Warga Desa Wuled Geruduk Inspektorat Kabupaten Pekalongan

Selasa 11-02-2025,08:08 WIB
Reporter : Hadi Waluyo
Editor : Dony Widyo

Dikatakan, proses dilakukan sejak awal mereka melakukan pelaporan sejak bulan Oktober. 

"Dari Oktober, November, Desember, Januari hingga sekarang kita terus berproses. Kalau hasilnya apa, tidak bisa kita sampaikan. Nanti akan kami sampaikan ke yang melaporkan. Laporannya tentang aset, kegiatan ketahanan pangan, PTSL, pengelolaan sewa lapangan, sewa aset dan sebagainya," ungkapnya.

Kepala Desa Wuled, Wasduki Jazuli, dikonfirmasi terpisah menyatakan, aksi demo yang dilakukan beberapa warganya dilindungi oleh undang-undang. "Itu hak masyarakat untuk mempertanyakan kinerja pejabat publik seperti saya ini," kata dia.

Menurutnya, di aksi pertama kali, yang dipertanyakan oleh mereka masih wajar, seperti pengelolaan aset kas desa hingga pengalihan dana PKH. Namun, kata dia, untuk aksi-aksi berikutnya apa yang mereka pertanyakan dinilainya sudah mengada-ada.

"Seperti menanyakan dapat uang untuk mencalonkan (nyaleg) anak saya dari mana? hingga mereka menilai gaya hidup saya hedon hanya gara-gara saya ganti rokok," ungkap Wasduki.

Mereka juga menilai dirinya memecah belah organisasi di desa.

"Mereka ini kalah politik dengan saya, makanya mereka benci. Mereka mencari-cari kesalahan saya, agar saya mundur dari kepala desa," kata dia.

Disinggung apakah dengan adanya aksi warga yang berlarut-larut itu menganggu jalannya roda pemerintahan di desa, ia mengakui akibat aksi yang sering tersebut, pelayanan kepada masyarakat jadi terganggu. 

"Misalnya program PTSL yang harusnya selesai tahun 2024, molor hingga 2025. Program-program juga terganggu, makanya tahun 2024 saya Silpa-kan," imbuh dia.

Ia mengaku tidak akan mundur dari jabatannya sebagai kepala desa. Bahkan, jika dirinya diberi kesehatan, kesempatan dan panjang umur akan maju lagi di pencalonan kades periode berikutnya.

Kategori :