Ubur-Ubur Ikan Lele, Patuhi Rambu Lalu Lintas Lee

Selasa 11-02-2025,12:26 WIB
Reporter : Hadi Waluyo
Editor : Dony Widyo

KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Spanduk 'Ubur-Ubur Ikan lele, Patuhi Rambu Lalu Lintas Lee' tampak mencolok di tepian jalan di Kabupaten Pekalongan.

Spanduk itu merupakan salah satu upaya dari Satlantas Polres Pekalongan untuk mensosialisasikan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2025. Operasi ini berlangsung selama 14 hari, dari tanggal 10 Februari hingga 23 Februari 2025.

Dalam rangka sosialisasi kegiatan tersebut, Satlantas Polres Pekalongan melaksanakan pemasangan spanduk imbauan di beberapa titik strategis di wilayah hukum Polres Pekalongan, Selasa, 11 Februari 2025.

Kanit Kamsel Satlantas Polres Pekalongan Ipda Deny Saputra, dikonfirmasi, mengatakan, spanduk imbauan dipasang guna memberikan informasi kepada masyarakat bahwa Polres Pekalongan menggelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2025.

Baca juga:Pelanggaran Lalu Lintas Tahun 2024 di Kabupaten Pekalongan Naik 16 Persen

“Pemasangan ini merupakan bentuk upaya dari Kepolisian dalam memberitahukan kepada masyarakat pengguna jalan terkait pelaksanaan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2025,” ujarnya.

Selain pemasangan spanduk, pihaknya juga memberikan sosialisasi kepada pengendara terkait dengan dilaksanakannya Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2025, sehingga pengendara diminta untuk melengkapi surat-surat dan kelengkapan kendaraannya serta disiplin berlalu lintas.

“Dengan sosialisasi yang dilakukan melalui pemasangan spanduk maupun secara langsung kepada pengendara, diharapkan mereka semakin sadar akan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas,” imbuhnya.

Ia meminta kepada para pengendara untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam berlalu lintas guna keselamatan diri sendiri dan orang lain maupun sesama pemakai jalan. 

Kategori :