"Apabila ada kekurangan pada sistem itu, dinas harus memperbaikinya," ujarnya.
Alfian juga berharap kepada Dinas Kop UKM Dag agar segera melakukan investigasi terhadap petugas yang diduga menyelewengkan retribusi para pedagang.
"Benar atau salahnya belum tahu, tapi kami minta agar dinas mencari tahu kebenarannya," tegasnya.
Kepala Dinas Kop UKM Dag Kabupaten Tegal Imam Rudy Kurnianto mengaku bakal mengevaluasi sistem E-ret tersebut. Termasuk petugas penarik retribusi yang disinyalir bermasalah, juga akan dibina.
"Kalau kembali ke manual, sepertinya tidak mungkin. Tapi kita akan memperbaiki sistem E-ret ini dan petugas akan kita bina," tegas Imam. (ADV)