KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID – Unit patroli Polsek Karanganyar mengamankan beberapa remaja yang diduga hendak melakukan aksi perang sarung di wilayah Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, Rabu dini hari, 5 Maret 2025.
Sedikitnya lima remaja diamankan oleh Polsek Karanganyar yang sedang melakukan patroli subuh.
Kasi Humas Polres Pekalongan, Iptu Suwarti, membenarkan, personel Polsek Karanganyar mengamankan para pelaku yang diduga akan melakukan perang sarung saat sedang melakukan patroli di wilayahnya.
"Ada lima orang anak yang diamankan oleh anggota Polsek Karanganyar," kata dia.
Baca juga:Warga Medono Pekalongan Diamankan di Wonokerto, Berencana akan Perang Sarung
Mereka adalah MA (15), HE (15), RP (15), KP (14) dan RB (14). Semuanya warga Kajen.
Menurutnya, dari keterangan yang didapat para remaja yang masih dibawah umur itu rencananya akan melakukan perang sarung di Desa Pododadi, Kecamatan Karanganyar.
“Kelima anak tersebut diduga akan melakukan tawuran dengan lokasi perjanjian di dekat TK Pembina Desa Pododadi Kecamatan Karanganyar, dengan pihak lawan anak-anak dari Kecamatan Doro," jelas Iptu Warti.
Mereka datang dengan menggunakan sepeda motor. Bahkan diduga ada yang membawa senjata tajam. Namun saat petugas patroli datang mereka langsung kabur.
"Lima anak bisa ditangkap polisi bersama warga setempat," katanya.
Para pelaku selanjutnya dibawa ke Polsek Karanganyar untuk diberikan pembinaan. Orang tua mereka pun dipanggil untuk diberikan arahan, agar lebih ketat dalam memberikan pengawasan kepada anak-anaknya.
“Anak-anak ini didampingi orang tuanya membuat surat pernyataan," ucapnya.
Mereka berjanji tidak akan melakukan perbuatan perang sarung maupun tindakan yang bisa merugikan orang lain dengan disaksikan para orang tua.
Selanjutnya, mereka disuruh pulang bersama dengan orang tuanya.