KOTA - Dalam upaya pencegahan penyebaran virus Corona, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekalongan memberlakukan semua lembaga pendidikan keagamaan, melakukan pembelajaran melalui online/daring.
Kantor Kemenag RI yang telah menyampaikan edaran terkait hal ini kepada Kanwil Kemenag Provinsi, Kankemenag Kab/Kota, serta Kepala Madrasah. Demikian disampaikan Kepala Kantor Kemenag Kota Pekalongan, Drs H Maksum, Senin (23/3/2020).
"Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) pada lembaga pendidikan agama Islam dibawah naungan Kementerian Agama seperti RA, Ml, MTs, MA, TPQ, Madrasah Diniyah, dan Pondok Pesantren terhitung mulai tanggal 18 sampai dengan 29 Maret 2020 dialihkan secara mandiri di rumah masing-masing, dengan metode jarak jauh melalui online atau daring," terang Maksum.
Selain pembelajaran KBM dilakukan secara online, lanjut Maksum, pelaksanaan ujian madrasah yang dilaksanakan pada tanggal 16 s.d. 29 Maret 2020 ditunda setelah libur; kemudian UAMBNBK MTs yang semula dijadwalkan tanggal 16 s.d. 18 Maret 2020 ditunda hingga batas waktu yang ditentukan kemudian. Meskipun KBM di sekolah ditiadakan, namun pendidik dan Tenaga Kependidikan masuk sebagaimana biasa untuk melaksanakan tugas-tugas administrasi dan memantau kagiatan belajar peserta didik di rumah.
"Disamping itu, organisasi kemasyarakatan/lembaga keagamaan dihimbau agar menghindari/menunda/membatalkan kegiatan yang melibatkan banyak orang dan kegiatan di luar lingkungan sekolah seperti study tour, kemah, prakerin ditiadakan," tutur Maksum.
Menurut Maksum, berdasarkan surat edaran yang telah diterimanya, sebagai upaya pencegahan terhadap virus Corona, seluruh lembaga pendidikan agama dan penyelenggaraan kegiatan keagamaan agar menjaga Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
"Kegiatan sholat Jumat, kebaktian gereja dan kegiatan ibadat dihimbau agar diatur sebisa mungkin dalam waktu yang tidak terlalu lama dan bisa selalu menjaga Pola Hidup Bersih dan Sehat," pungkas Maksum. (mal)