Pasutri di Pekalongan Curi Motor di Panti Asuhan, Ditangkap dalam Waktu 5 Jam setelah Beraksi

Sabtu 15-03-2025,04:06 WIB
Reporter : Wahyu Hidayat
Editor : Wahyu Hidayat
Pasutri di Pekalongan Curi Motor di Panti Asuhan, Ditangkap dalam Waktu 5 Jam setelah Beraksi

PEKALONGAN, RADARPEKALONGAN.CO.ID – Sepasang suami istri (pasutri), HS (36) dan E (37), ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Pekalongan Kota setelah mencuri sepeda motor di depan sebuah panti asuhan di Kota Pekalongan pada Jumat sore, 14 Maret 2025.

Pasangan yang merupakan warga Kebulen Gang 8, Kelurahan Sapuro Kebulen, Kecamatan Pekalongan Barat itu ditangkap hanya dalam waktu lima jam setelah beraksi.

Aksi pencurian terjadi sekitar pukul 14.45 WIB di depan Panti Asuhan Arrobithoh, Jalan Teratai, Kelurahan Poncol, Kecamatan Pekalongan Timur. Polisi berhasil mengidentifikasi pelaku melalui rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Dalam rekaman, terlihat jelas peran masing-masing tersangka. Sang istri, E, bertugas mengantar suaminya, sementara HS menjadi eksekutor. HS dengan mudah membawa kabur sepeda motor Honda Beat milik korban karena kunci masih tertinggal di motor tersebut.

BACA JUGA:Kurang dari 24 Jam, Tim Resmob Polres Pekalongan Kota Ringkus 2 Begal yang Lukai Korbannya dengan Sajam

BACA JUGA:Pelaku Curas Modus Pura-Pura Tertabrak Berhasil Diringkus Tim Resmob Polres Pekalongan Kota

Tim Cakra Resmob Satreskrim Polres Pekalongan Kota akhirnya menangkap keduanya di wilayah Kelurahan Pringrejo, Kecamatan Pekalongan Barat, saat mereka hendak mengambil pakaian di sebuah tempat laundry.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan dua unit sepeda motor—satu milik korban dan satu lagi yang digunakan tersangka sebagai sarana dalam melakukan kejahatan.

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Prayudha Widiatmoko melalui Kasatreskrim AKP Yoyok Agus Waluyo mengatakan, pihaknya langsung bergerak cepat begitu menerima laporan dari korban.

“Informasi ada pencurian sepeda motor di (Panti Asuhan) Arrobithoh di Jalan Teratai. Dalam waktu kurang dari lima jam berhasil kami ungkap. Yang mana, di luar dugaan kita, pelaku adalah pasangan suami istri,” ujar AKP Yoyok.

BACA JUGA:Pasutri Spesialis Curanmor Ditangkap Polisi di Pekalongan, Diduga Sudah Beraksi di Belasan Lokasi

Dari hasil pemeriksaan, keduanya juga diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di lokasi lain. Salah satu aksinya terjadi di daerah Pakumbulan, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan. “Mereka melakukan di sana juga berdua,” tambahnya.

Untuk penyelidikan lebih lanjut saat ini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polres Pekalongan Kota.

Kategori :