
Kelima anak tersebut selanjutnya membuat surat pernyataan untuk tidak lagi menyalakan petasan. Selanjutnya, mereka dikembalikan kepada orang tuanya.
Kapolsek Bojong juga mengajak kepada warga masyarakat untuk bersama-sama dalam menciptakan dan menjaga kamtibmas selama bulan Ramadhan 2025.
"Segera laporkan ke Polres Pekalongan atau melalui 110 apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas," ujar dia.