
RADARPEKALONGAN.CO.ID - Butuh solusi masalah pendanaan saat membangun usaha UMKM? KUR Syariah Pegadaian mungkin bisa menjadi solusinya.
Bagi para pelaku usaha UMKM, pasti sering menjumpai masalah pendanaan, seperti dana macet, kekurangan modal, dan masalah lainnya yang menyangkut finansial.
Namun, saat ini para pelaku usaha, terlebih lagi pelaku UMKM tak perlu khawatir karena Pegadaian punya solusinya.
Bulan Januari 2024, Pegadaian baru saja membuka layanan baru yaitu Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang berbasis syariah.
BACA JUGA:Update Terkini Harga Emas 26 Maret 2023: Naik dari Hari Sebelumnya!
BACA JUGA:TPA Bojonglarang di Pekalongan Gunakan Controlling Landfill
KUR atau Kredit Usaha Rakyat adalah salah satu program dari pemerintah guna meningkatkan akses pembiayaan kepada UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah).
Pembiayaan ini bisa digunakan untuk keperluan modal kerja maupun digunakan sebagai investasi yang kemudian uang ini disalurkan kepada pelaku UMKM baik individu maupun perseorangan.
Sektor yang dapat dibiayai oleh KUR ini sangat bermacam-macam, diantaranya adalah sektor pertanian, perikanan, industri pengolahan, dan masih banyak lagi.
Ini tentunya sangat menguntungkan bagi pelaku usaha UMKM yang sedang terkena masalah pendaan untuk bisa memajukan usahanya kembali.
BACA JUGA:5 Produk Wardah untuk Cuaca Panas yang Bikin Wajah Cantik Seharian, Simak Disini!
BACA JUGA:Perpustakaan Batang Punya Versi Digital, Giat Literasi Tetap Jalan Meski Libur Lebaran
Saat ini, layanan KUR Pegadaian syariah ini sudah tersedia di berbagai cabang Pegadaian di seluruh Indonesia.
Banyak keuntungan yang bisa didapatkan jika mengajukan KUR syariah di Pegadaian, seperti:
- Pembiayaan sesuai prinsip syariah
- Tidak menggunakan agunan atau jaminan
- Biaya administrasi gratis
- Asuransi ditanggung oleh pihak Pegadaian
- Pinjaman hingga 10.000.000 dengan Mu'nah hanya 3%/tahun untuk pinjaman Super Mikro
- Pinjaman hingga 50.000.000 dengan Mu'nah mulai dari 6%/tahun untuk pinjaman Mikro