Aman dan Terpercaya, Ini cara Pinjam Rp 50 juta di Pegadaian

Jumat 28-03-2025,12:48 WIB
Reporter : Hafizhah Adi Syafitri
Editor : Dony Widyo

RADARPEKALONGAN.CO.ID - Ingin mengajukan pinjaman Rp 50 juta tapi bingung mana yang terpercaya? Simak artikel berikut ini 

Banyak orang yang ingin mengajukan pinjaman uang dalam jumlah besar, namun bingung di mana tempat yang terpercaya untuk mengajukan pinjamannya. 

Pegadaian merupakan salah satu lembaga keuangan yang dapat dipercaya untuk melakukan pinjaman uang besar. 

Mengapa? Karena Pegadaian berada di bawah naungan BUMN (Badan Usaha Milik Negara) dan sudah diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan)

Selain aman, pengajuan pinjaman di pegadaian juga cepat dan mudah karena outlet dari Pegadaian sudah tersebar di seluruh wilayah Indonesia. 

BACA JUGA:5 Rekomendasi Cushion Minim Oksidasi di Alfamart Agar Makeup Flawless Saat Lebaran

BACA JUGA:2.696 Warga Kota Santri Pekalongan Idap Gangguan Jiwa

Adapun beberapa produk dari pegadaian yang bisa dijadikan pilihan ketika akan mengajukan pinjaman 50 juta, diantara adalah Pinjaman gadai sertifikat rumah, pinjaman gadai emas, dan pinjaman KUR Pegadaian 

 1. Pinjaman gadai sertifikat rumah 

Syarat yang harus dipenuhi ketika mengajukan pinjaman dengan gadai sertifikat rumah di pegadaian yaitu 

  • Fotokopi KTP dan KK
  • Fotokopi surat nikah(apabila sudah menikah) atau surat cerai (apabila sudah bercerai)
  • Surat keterangan domisili (jika ada)
  • Sertifikat rumah asli 
  • Fotokopi pajak Bumi Bangunan (PBB)
  • Apabila peminjam merupakan pelaku usaha mikro maka harus melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU) 
  • Melampirkan slip gaji 2 bulan terakhir 

BACA JUGA:Untuk Kenyamanan Pelanggan, Toyota Toyota Siapkan 315 Posko Siaga Selama Mudik Lebaran 2025

BACA JUGA:DIY Skincare Lidah Buaya untuk Usia 40 Tahun Ke Atas Atasi Penuaan Dini

Hal-hal berikut ini perlu diperhatikan ketika ingin mengajukan pinjaman,  

  • Nominal yang bisa diajukan untuk produk pinjaman gadai sertifikat tanah adalah Rp 5.000.000 sampai Rp 200.000.000 
  • Jangka waktu atau tenor minimal 12 bulan dan maksimal 60 bulan 
  • Sewa modal atau bunga yang dibebankan kepada peminjam sebesar 0,7%/bulan 
  • Sewa modal maksimal dalam waktu setahun 8,4%
  •  

    Berikut merupakan tahapan untuk mengajukan pinjaman yaitu

    1. Nasabah datang ke Pegadaian 
    2. Nasabah membawa dokumen persyaratan serta jaminannya yaitu berupa sertifikat tanah
    3. Petugas akan melakukan verifikasi dan survei
    4. Petugas akan mengkonfirmasi jumlah pinjaman ke nasabah jika sudah disetujui
    5. Setelah itu, uang pinjaman dapat diterima oleh nasabah secara cash atau tunai 
    Kategori :