Investasi Saham Syariah: Panduan Lengkap dari Prinsip hingga Daftar Saham Halal BEI 2025

Selasa 01-04-2025,13:29 WIB
Reporter : Gina Sonia
Editor : Dony Widyo

Pada pada kasus ini rumor yang beredar belum tentu benar dengan sesuai keadaan yang di pasar saham.

2. Perdagangan yang dilarang menurut syariah, misalnya jual beli yang tidak disertai dengan penyerahan barang/jasa dan jual beli dengan penawaran/permintaan palsu.

3. Jasa keuangan ribawi yang biasa terjadi seperti Bank berbasis bunga dan pembiayaan yang ada di perusahaan dengan berbasis bunga.

4. Risiko jual beli yang terjadi terdapat unsur-unsur ketidakpastian akhirannya (gharar) seperti asuransi konvensional.

BACA JUGA:Seperti ini Mudahnya Cara Beli Saham di Stockbit, Bantu Para Investor Pemula Mencapai Keuntungan Besar

BACA JUGA:Belajar dari Investor Berpengalaman, Begini Cara Menanam Saham yang Bijak dan Anti Rugi

5. Mengolah, menyalurkan, menjualbelikan, dan menyediakan barang seperti barangnya haram, (haram li-dzatihi) menurut DSN MUI.

Selain itu barang yang dapat merusak moral (mudarat) seperti barang-barang terlarang macam narkoba, ganja, atau obat-obatan terlarang lainnya.

6. Transaksi-transaksi yang mengandung unsur suap (risywah).

Emiten memenuhi rasio-rasio keuangan sebagai berikut:

1. Memiliki total utang sebesar 45% (45/100) dari total aset yang Anda miliki, total utang ini berbasis bunga.

2. Dibandingkan dengan pendapatan usaha dan pendapatan lain, total pendapatan dari bunga dan pendapatan tidak halal sebesar 10% (10/100) tidak boleh lebih dari itu.

BACA JUGA:Mengenal Lebih Jauh Apa yang dimaksud dengan Saham, Jenis-jenis Saham serta Keuntungan dan Risikonya

BACA JUGA:Menambah Ilmu Trading dengan Mengikuti Cara Bermain Saham Online, Dijamin Tidak Rugi

Contoh saham syariah yang terdaftar Bursa Efek Indonesia:

1. Perusahaan Astra Argo Lestari Tbk (AALI)

2. Perusahaan Aspirasi Hidup Indonesia Tbk (ACES)

Kategori :