Ini Keuntungan dari Berbagai Pembiayaan di Pegadaian, Bisa Jadikan Opsi Pinjaman yang Cepat dan Aman

Kamis 10-04-2025,13:22 WIB
Reporter : Hafizhah Adi Syafitri
Editor : Dony Widyo

RADARPEKALONGAN.CO.ID - Ingin tau keuntungan apa saja yang didapatkan jika mengajukan pembiayaan di Pegadaian? Yuk simak artikel berikut ini 

Pegadaian merupakan salah satu lembaga keuangan di bawah naungan dari BUMN (Badan Usaha Milik Negara) dan sudah diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan). 

Karena sudah diawasi oleh OJK, calon nasabah yang ingin mengajukan pembiayaan di Pegadaian tidak perlu takut lagi karena Pegadaian sudah terjamin keamanannya. 

Selain terjamin keamannya, mengajukan pembiayaan di Pegadaian juga mudah karena outlet Pegadaian sudah tersebar di seluruh Indonesia dan proses pengajuan cepat. 

Pegadaian sendiri juga memiliki berbagai macam produk layanan pembiayaan yang beragam sehingga bisa memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat, beberapa diantaranya adalah KUR syariah, gadai emas, cicil kendaraan, dan gadai BPKB motor. 

BACA JUGA:4 Sunscreen untuk Kulit Berminyak yang Tidak Membuat Kusam di Wajah 2025

BACA JUGA:Begini Cara Pinjam BCA Online, Nasabah Harus Tahu!

Banyak pilihan pembiayaan di Pegadaian yang bisa dijadikan opsi ketika ingin mengajukan pinjaman yang cepat dan aman. 

Berikut keuntungan yang bisa didapatkan jika mengajukan berbagai pembiayaan di Pegadaian: 

1. KUR syariah pegadaian

Kur syariah merupakan produk layanan yang diperuntukkan untuk pinjaman usaha UMKM.  Besar uang pinjamannya mulai dari Rp 1.000.000 hingga Rp 10.000.000 dengan biaya pemeliharaannya sebesar 3% per tahun.

Sedangkan untuk pinjaman Rp 10.000.000 hingga Rp 50.000.000, Mu'nah atau biaya pemeliharaan yang harus dibayarkan yaitu sebesar 6% per tahun. 

BACA JUGA:Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Reses Tahap I Tahun Anggaran 2025

BACA JUGA:Hanya dengan 700ribu/bulan, Kini Bisa Dapatkan Motor Belasan Hingga 20 Jutaan Lewat Pegadaian Syariah

Pembiayaan KUR ini bisa dijadikan opsi apabila ingin mengajka pembiayaan tanpa harus menyerahkan jaminan atau agunan. 

Kategori :