RADARPEKALONGAN.CO.ID - ingin tahu cara menggunakan fitur tabungan emas dan fitur gadai di aplikasi Pegadaian Digital? Yuk simak artikel berikut ini.
Pegadaian merupakan salah satu lembaga keuangan di bawah naungan dari BUMN dan sudah diawasi oleh OJK. Pegadaian juga menawarkan kemudahan bertransaksi lewat aplikasi dari Pegadaian yang bernama Pegadaian Digital.
Aplikasi Pegadaian Digital ini memuat berbagai fitur pinjaman dan pembiayaan, contohnya adalah fitur tabungan emas dan fitur gadai.
Berikut cara menggunakan fitur tabungan emas dan fitur gadai yang ada di aplikasi Pegadaian Digital
1. Fitur tabungan emas
Saat klik menu tabungan emas pada menu utama, maka akan muncul saldo tabungan emas, harga beli emas, dan harga jual emas.
BACA JUGA:Hanya Rp60 Ribu, Paket Tubing Deswita Pandansari Masih Jadi Favorit Wisatawan
BACA JUGA:Primbon Jawa: 5 Weton Penuh Keberuntungan di 11 April 2025, Rezeki Deras dan Hoki Tak Terduga!
Namun jika nasabah belum membuka tabungan emas, maka di sana akan tertulis "Buka Tabungan". Pada tulisan harga beli emas dan harga jual emas terdapat keterangan berapa % kenaikan harga emas dari tahun lalu.
Di bawah harga jual dan beli emas, ada beberapa menu seperti gadai, transfer, cetak emas, rencana emas, dan kartu emas.
Menu seperti transfer, cetak emas, dan kartu emas hanya bisa digunakan apabila nasabah sudah meng-upgrade akun miliknya.
a. Menu gadai emas
Menu ini dapat digunakan jika sewaktu-waktu nasabah sedang membutuhkan dana dan nasabah sudah memiliki tabungan emas di Aplikasi Pegadaian Digital.
BACA JUGA:Kian Kumuh, Pemkab Batang Siap Tertibkan Kafe dan Karaoke Tak Berizin di Kawasan Pantai Sigandu