Orang Tua Tidak Perlu Pusing! Ini Cara Mempersiapkan Dana Pendidikan Anak dengan Tabungan Emas di Pegadaian

Selasa 22-04-2025,13:13 WIB
Reporter : Hafizhah Adi Syafitri
Editor : Dony Widyo

Mengumpulkan dana untuk pendidikan anak bisa juga dengan investasi, salah satunya adalah dengan investasi emas. 

Jika tidak ingin menyimpan emas dalam bentuk batangan di rumah karena faktor keamanan, orang uta bisa melakukan investasi emas di Pegadaian dengan Tabungan emas. 

Apa itu Tabungan emas? 

Tabungan emas adalah layanan dari Pegadaian untuk penitipan emas guna keperluan investasi nasabah. 

Tidak perlu khawatir untuk menabung emas di Pegadaian karena Pegadaian merupakan lembaga di bawah naungan dari BUMN dan sudah diawasi oleh OJK. 

BACA JUGA:Tangani Darurat Sampah, Pemkot Pekalongan Geser Anggaran Rp9,6 Miliar

BACA JUGA:Harga Emas di Pegadaian Pekalongan Hari Ini, 20 April 2025 Stabil untuk Cetakan Antam, UBS, dan Galeri 24.

Layanan ini tersedia untuk berbagai kalangan, seperti Ibu rumah tangga, pelajar, atau pekerja. Produk layanan ini membuat nasabah bisa melakukan investasi dengan murah dan aman. 

Selain keamanan yang terjamin, menabung emas di Pegadaian ini memiliki berbagai keuntungan yaitu 

  • Emas yang ditabung di Pegadaian dijamin 24 karat sehingga memiliki kemurnian 99.9%. 
  • Biaya administrasi dan biaya pengelolaan yang terjangkau
  • Menabung emas di Pegadaian  ini mulai dari Rp 10.000
  • Dapat dicetak menjadi emas batangan atau tukar dengan perhiasan 
  • Dapat melakukan transfer dengan sesama pemilik Tabungan Emas 
  • Biaya pengelolaan rekening cukup terjangkau yakni hanya Rp 30.000/Tahun 
  • Saldo tabungan emas bisa dicairkan dengan cara digadaikan atau dijual
  • Top up saldo Tabungan Emas mudah karena bisa melalui online

 

BACA JUGA:Tangani Darurat Sampah, Pemkot Pekalongan Geser Anggaran Rp9,6 Miliar

BACA JUGA:Apa Jadinya Jika Tidak Menebus Barang Gadai di Pegadaian? Siap-siap Tanggung Risikonya

Bagaimana cara  mempersiapkan dana pendidikan anak dengan Tabungan Emas Pegadaian?

Sebelum mengajukan pembukaan Tabungan Emas di Pegadaian, nasabah harus memenuhi persyaratan dan ketentuan pembukaan Tabungan emas terlebih dahulu. 

Syarat untuk membuka Tabungan Emas di Pegadaian ini cukup mudah karena hanya memerlukan kartu identitas diri berupa KTP atau Passport. 

Setelah itu, calon nasabah bisa langsung mengajukan pembukaan melalui outlet Pegadaian atau secara online. 

Kategori :