Jangan Bodoh! Kenali Pinjol Ilegal, Inilah Ciri-Cirinya!

Kamis 01-05-2025,11:42 WIB
Reporter : Mizannul Ihsan Lubis
Editor : Dony Widyo

- Terdaftar di OJK

- Transparan soal bunga dan biaya

- Tidak meminta akses data pribadi secara berlebihan

- Menjalankan penagihan yang etis dan sesuai aturan

Ingat, keputusan finansial yang sembrono bisa membawa penyesalan jangka panjang. Lebih baik menabung dan mengelola keuangan dengan baik, daripada terjebak utang dari pinjol ilegal.

Kategori :