KOTA - Pemerintah Kota Pekalongan kembali menunjukkan kesungguhannya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan dan birokrasi yang bersih, bebas dari KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme). Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Pekalongan semakin banyak yang mencanangkan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Kali ini, giliran Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos-P2KB) Kota Pekalongan yang telah berikrar dan mendeklarasikan hal tersebut, Selasa (25/8/2020).
Dengan disaksikan Wakil Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid SE, Kepala Inspektorat dan Kepala Bagian Organisasi. Seluruh pegawai Dinsos-P2KB menyatakan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan dan birokrasi yang bersih, bebas dari KKN.
Saat menyampaikan sambutan, Wakil Wali Kota menekankan komitmen para pegawai Dinsos-P2KB yang telah melakukan ikrar bersama untuk mewujudkan Dinsos-P2KB yang bersih dari korupsi.
"Minimal ada perubahan ke arah yang lebih baik. Apalag Dinsos-P2KB selama ini melayani masyarakat secara langsung, banyak juga pengadaan barang seperti sembako yang rawan keluhan masyarakat dan rawan penyimpangan," terangnya.
Lanjut Afzan menjelaskan, dalam artian bukan dari faktor OPD terkait atau mitra, misal barang yang sudah dipesankan ditaruh di gudang, dan membuat mutu atau kualitas barang berkurang atau misal berasnya ada kutu sehingga masyarakat memandang hal itu kurang.
Saat terjadinya banjir air hujan dan banjir rob lalu bantuan dapur umum telah dilakukan oleh Dinsos-P2KB, permasalahan nasi bungkus seperti kualitas nasi dan lauk yang tak sesuai saja akan mudah viral karena media sosial saat ini. Padahal kerja Dinsos-P2KB dan relawan sudah luar biasa, 24 jam mengurus dapur umum tetap masih ada human eror," paparnya.
Afzan ingin ke depannya ada control dan pengawasan dari Inspektorat dan Bagian Organisasi Setda Kota Pekalongan. Sehingga para pegawai semakin menyadari untuk terus memperbaiki diri. "Kita tak perlu melihat kekurangan masa lalu. Yang penting kedepan, seluruh pegawai bisa meningkatkan kinerjanya," pesannya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinsos-P2KB Kota Pekalongan, Ir Budiyanto MPi MHum menyampaikan komitmennya dalam pencanangan ZI menuju WBK dan WBBM ini. Selama ini Dinsos-P2KB melakukan pelayanan langsung ke masyarakat khususnya masyarakat kurang mampu yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Mereka ingin mendapat pelayanan baik untuk BPJS Kesehatan, Kartu Indonesia Pintar, untuk sekolah, atau bantuan lainnya, yang setiap hari kami layani jumlahnya sampai 50 orang," beber Budiyanto.
Dengan banyaknya layanan di Dinsos-P2KB ini, Budiyanto ingin para pegawainya melayani dengan clear and clean yakni tanpa pungutan apapun. "Dengan pencanangan ini, saya ingin para pegawainya tergerak melayani dengan lebih baik lagi serta bersih melayani," bebernya.
Wakil Ketua DPRD, Nusron SAg mengapresiasi Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang dimotori Pemkot Pekalongan. "Semoga dengan pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani ini dapat menjadi pengikat dan pedoman bagi kita semua dalam melaksanakan tugas," ucapnya.
Pembangunan WBK dan WBBM sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 dan Keputusan Ketua MA Nomor 194A/KMA/SK/XI/2014 Tentang Pembentukan Tim Pembangunan Zona Integritas Mahkamah Agung RI.
"Berbagai kebijakan yang dibuat pemerintah, mengenai pemasangan pembangunan zona integritas merupakan bentuk komitmen Pemkot dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Kami pun di dewan akan terus berupaya meningkatkan integritas performa dan pelayanan kepada masyarakat. Apalagi kami ini sebagai wakil rakyat," pungkasnya. (dur)