Disway award
iklan banner Honda atas

Anggota BPD Minta Insentif Bulanan Naik, Bupati Batang Langsung Menyanggupi

Anggota BPD Minta Insentif Bulanan Naik, Bupati Batang Langsung Menyanggupi

Bupati Faiz berdialog dengan anggota BPD pada acara silaturrahmi Akbar yang digelar di Kafe Merah Putih kawasan Pantai Sigandu.-Dony Widyo -

BATANG, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Anggota BPD atau Badan Permusyawaratan Desa di Kabupaten BATANG berharap agar pemkab setempat bisa menaikan tunjangan intensif bulanan yang mereka terima.

Ketua ABPEDSI (Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia) Kabupaten Batang, Agus Sumantoro mengungkap, bahwa insentif yang diterima anggota BPD selama beberapa tahun tidak mengalami kenaikan.

"Kami berharap agar di kepemimpinan bapak Faiz Kurniawan dan Suyono ini insentif anggota BPD bisa dinaikkan, guna meningkatkan kesejahteraan," ujar Agus Sumantoro saat memberi sambutan pada acara silaturrahmi akbar BPD se-kabupaten Batang di kafe Merah Putih, kawasan pantai Sigandu, Rabu 21 Mei 2025.

Untuk diketahui, saat ini insentif yang diterima anggota BPD sendiri setiap bulannya hanya Rp200 ribu, sedangkan untuk ketua menerima Rp250 ribi setiap bulannya.

BACA JUGA:Pemkab Batang Genjot Transformasi Digital untuk Tenaga Kerja Lokal

BACA JUGA:Bupati Batang Upayakan Solusi Jangka Pendek dan Jangka Panjang Atasi Krisis Air Bersih

Menanggapi permintaan tersebut, Bupati Batang M Faiz Kurniawan langsung menyatakan siap untuk menaikan insentif anggota BPD. "Pada kesempatan ini saya tegaskan bahwa insentif anggota BPD setiap bulannya akan dinaikan," tegasnya.

Pada kesempatan itu Bupati Faiz juga mendengar langsung dari salah seorang anggota BPD yang telah 7 tahun menjabat dan saat ini sudah memasuki periode kedua.

"Tadi ibu mengatakan bahwa sudah 7 tahun ini insentif tidak naik, maka dengan ini saya pastikan naik. Minimal sebulan naik minimal Rp50 ribu, namun bisa juga lebih menyesuaikan kemampuan keuangan daerah," terang Bupati Faiz.

Pada kesempatan itu Bupati Faiz juga sempat berseloroh jika insentif bisa naik menjadi Rp500 ribu setiap bulannya, namun dengan syarat adanya tambahan pekerjaan bagi anggota BPD ditiap desa.

"Seluruh anggota BPD harus menjadi pendorong dan ikut aktif di masyarakat guna memperjuangkan agar pembayaran PBB (pajak bumi dan bangunan) bisa lunas semua, sesuai waktu yang ditetapkan. Selain itu juga pajak restoran atau rumah makan yang ada di desanya bisa tertin dibayarkan, sehingga PAD Batang bisa naik," pinta Faiz Kurniawan.

Jika PAD atau Pendapatan Asli Daerah (PAD) naik, lanjut Bupati Faiz, maka daerahpun mempunyai kemampuan untuk meningkatkan insentif bagi seluruh anggota BPD. "Selain itu, BPD juga ikut aktif mendorong agar di desanya tidak ada anak usia sekolah yang tidak bersekolah dan menjadi motor penggerak pengelolaan sampah mandiri," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait