Disway award
iklan banner Honda atas

Bupati Faiz Turun Tangan Temui Ribuan Massa Aksi Tolak RUU ODOL

Bupati Faiz Turun Tangan Temui Ribuan Massa Aksi Tolak RUU ODOL

Bupati Batang M. Faiz Kurniawan langsung turun ke lokasi dan berdialog dengan para pengunjuk rasa Tolak RUU ODOL-Radar Pekalongan/Novia Rochmawati-

BATANG, RADAR PEKALONGAN - Aksi unjuk rasa besar-besaran yang dilakukan ribuan sopir truk di Jalur Pantura BATANG, Jumat (20/6/2025), membuat lalu lintas lumpuh total. Tak tinggal diam, Bupati BATANG M. Faiz Kurniawan langsung turun ke lokasi dan berdialog dengan para pengunjuk rasa.

Bupati Faiz berdiri di atas truk kontainer dan menyuarakan komitmennya. 

"Saya hadir untuk mendengar langsung aspirasi panjenengan semua. Sore ini saya akan langsung ke Semarang, untuk menyampaikan aspirasi panjenengan semua ke Pak Gubernur," tegasnya, disambut sorak dan tepuk tangan sopir.

BACA JUGA:Lapas Pekalongan Terima 18 Napi Pindahan dari Lapas Pemuda Tangerang, Demi Pemerataan Kapasitas!

Janji Bentuk Satgas Anti-Pungli dan Lindungi Sopir

Di hadapan massa yang memblokade jalur nasional, Faiz juga berjanji akan membentuk Satgas Anti-Pungli dan Cyber Premanisme untuk melindungi para sopir dari pemerasan dan intimidasi yang kerap terjadi di jalan.

“Saya pastikan tidak ada pungli di Kabupaten Batang! Kita libatkan Forkopimda, Polres, Satpol PP, dan nanti akan ada unit siber untuk mengawasi premanisme digital,” ungkap Faiz.

Soal aturan Over Dimension and Over Loading (ODOL), Bupati menyebut hal itu merupakan wewenang pusat. Meski begitu, ia menegaskan siap menyuarakan aspirasi sopir agar tidak dirugikan.

BACA JUGA:Ratusan Sopir Truk Blokir Jalur Pantura Batang, Tolak Pelarangan ODOL

“ODOL itu ranah pusat. Tapi kalau menyangkut keadilan bagi rakyat Batang, saya akan perjuangkan,” ucapnya lantang.

Setelah menyampaikan orasi, Faiz mengajak para sopir untuk tertib dan membubarkan diri dengan damai. Namun sebagian sopir tetap bertahan menunggu keputusan pemerintah pusat.

Aksi mogok dan blokade jalan oleh sopir truk dimulai sejak pukul 08.00 WIB. Ratusan truk diparkirkan di badan jalan, memanjang dari Clapar Subah hingga Banyuputih. Arus kendaraan dari arah Semarang ke Cirebon dan sebaliknya terhenti total selama berjam-jam.

Para sopir memprotes keras penerapan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 yang mengatur sanksi pidana untuk pelanggar aturan ODOL. Mereka menilai beleid itu tak berpihak dan menyudutkan sopir angkutan barang.

BACA JUGA:Tebar Kebahagiaan, Nays Florist Batang Bagi Bunga Gratis ke Pengguna Jalan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: