Pinjaman KUR BSI Tanpa Agunan: Solusi Modal Usaha yang Aman dan Ringan!
Pinjaman KUR BSI Tanpa Agunan Solusi Modal Usaha yang Aman dan Ringan!-freepik.com-
RADARPEKALONGAN.CO.ID - Artikel ini akan mengupas tuntas tentang bagaimana skema KUR BSI tanpa agunan bekerja, siapa yang bisa mengajukannya, serta tips agar pengajuan disetujui.
Bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), permodalan sering kali menjadi tantangan utama untuk memulai atau mengembangkan usaha.
Untungnya, pemerintah telah menyediakan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebagai solusi pembiayaan dengan syarat mudah dan bunga rendah. Salah satu bank penyalur KUR berbasis syariah adalah Bank Syariah Indonesia (BSI) yang menawarkan produk pinjaman KUR BSI tanpa agunan.
Ya, kalian tidak salah dengar. Kini pelaku UMKM bisa mengajukan pinjaman modal kerja dari BSI tanpa perlu memberikan jaminan aset, khususnya untuk pinjaman di bawah plafon tertentu.
BACA JUGA:Plafon KUR BSI: Mulai Rp 10 Juta Hingga Rp 500 Juta, Mana yang Cocok Untuk Bisnismu?
BACA JUGA:Apa Saja Syarat Pengajuan KUR BSI Biar Bisa Cair Sampai Rp 100 Juta? Yuk Simak!
Apa Itu KUR BSI?
KUR BSI adalah bentuk pembiayaan syariah yang diberikan kepada UMKM produktif dalam bentuk akad syariah, seperti murabahah (jual beli), ijarah (sewa), atau mudharabah (bagi hasil).
Program ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah untuk meningkatkan akses permodalan, khususnya bagi pengusaha kecil yang belum bankable.
Salah satu keunggulan dari KUR BSI adalah margin rendah hanya 6% per tahun, dengan tenor fleksibel dan syarat pengajuan yang relatif ringan.
Pinjaman KUR BSI Tanpa Agunan: Bagaimana Skemanya?
Tidak semua jenis pinjaman di KUR BSI memerlukan agunan. Sesuai kebijakan pemerintah, pinjaman dengan plafon hingga Rp 100 juta bisa diajukan tanpa agunan tambahan (non-collateral). Ini berlaku untuk jenis pinjaman KUR Super Mikro dan KUR Mikro.
1. KUR Super Mikro
- Plafon: Maksimal Rp 10 juta
- Tenor: Hingga 3 tahun (modal kerja)
- Agunan: Tidak diperlukan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
