Masih Baru Banget 5 Aplikasi Penghasil Uang 2025 Ini Bisa Kamu Unduh untuk Hasilkan Saldo DANA Gratis
Masih Baru Banget 5 Aplikasi Penghasil Uang 2025 Ini Bisa Kamu Unduh untuk Hasilkan Saldo DANA Gratis--Freepik
BACA JUGA:Rekomendasi 4 Situs Penghasil Saldo DANA Gratis yang Bisa Langsung Cair hingga Rp300 Ribu per Hari
BACA JUGA:5 Rekomendasi Aplikasi Game Penghasil Saldo DANA Tanpa Deposit yang Bisa Langsung Withdraw
3. YouGov
APK penghasil uang terbaru 2025, yang selanjutnya adalah YouGov, jika aplikasi yang kami sebutkan diatas merupakan game dan platform menonton.
Aplikasi YouGov ini merupakan sebuah platform survey, dan siap memberikan hadiah menarik untuk setiap jawaban survei yang diberikan oleh pengguna.
Aplikasi YouGov ini, cocok banget buat kamu yang ingin mendapatkan pemasukan tambahan, yaitu hanya dengan mengikuti survey yang tersedia, surveynya mudah kok.
4. MaGer
Selanjutnya ada MaGer, yang memungkinkan para pemainnya untuk mendapatkan keuntungan hanya dengan memainkannya secara rutin, jadi kamu bisa mencobanya.
Selain itu, teknis dari MaGer ini juga cukup sederhana, yaitu pemain yang mampu memenangkan permainan dapat mendapatkan poin bernama "MaGer Point".
Kamu bisa mengumpulkan poin yang sudah didapatkan, dan jika sudah terkumpul bia langsung dicairkan melalui sistem pembayaran online, seperti DANA.
BACA JUGA:Kala Uang Pemudik Habis, Warga Senang Ada Program Balik Rantau Gratis
BACA JUGA:Program Seragam Gratis untuk Siswa SD-SMP di Batang Bakal Segera Direalisasikan
5. Snack Video
Selanjutnya ada Snack Video, yang juga menjadi salah satu aplikasi paling populer di Indonesia, dan termasuk aplikasi yang bisa memberikan reward kepada para penggunanya.
Cara mendapatkan uang melalui Snack Video juga cukup mudah, yaitu dengan cara menonton video ataupun undang teman untuk melihat video-video yang ada.
Jika kamu sudah berhasil mengumpulkan banyak koin, kamu bisa menukarkannya menjadi uang melalui dompet digital, cocok banget buat kamu yang lagi cari uang tambahan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

