Disway award
iklan banner Honda atas

Begini Cara Pinjam Saldo DANA Tanpa KTP yang Langsung Cair Hingga Rp 10 Juta

Begini Cara Pinjam Saldo DANA Tanpa KTP yang Langsung Cair Hingga Rp 10 Juta

Begini Cara Pinjam Saldo DANA Tanpa KTP yang Langsung Cair Hingga Rp 10 Juta--Youtube/phienaripin

Aplikasi DANA memiliki pusat bantuan atau FAQ. Periksa bagian ini untuk melihat informasi terbaru mengenai fitur pinjaman atau layanan keuangan lainnya yang mungkin tersedia tanpa verifikasi KTP secara langsung.

Menggunakan Situs AhliPulsa sebagai Alternatif Potensial

Salah satu cara yang sering disebut sebagai cara pinjam saldo DANA tanpa KTP adalah melalui platform pihak ketiga seperti AhliPulsa. 

Beberapa sumber mengindikasikan bahwa AhliPulsa mungkin menawarkan layanan pinjaman atau transfer saldo DANA tanpa memerlukan KTP secara langsung dari pengguna untuk transaksi tersebut.

BACA JUGA:Solusi Praktis! 9 Rekomendasi Aplikasi Nonton Iklan Ini Bisa Dapat Uang dan Saldo DANA

BACA JUGA:Kumpulkan Koinnya dan Dapatkan Saldo DANA Gratis Sampai Rp 120.000, Buruan Jangan Sampai Kamu Melewatkannya

Berikut langkah-langkah yang mungkin bisa Anda ikuti jika menggunakan AhliPulsa :

Akses situs AhliPulsa melalui peramban Anda.

Cari opsi "Pinjam Saldo DANA" atau fitur serupa.

Masukkan nomor akun DANA tujuan Anda.

Tentukan jumlah saldo DANA yang ingin Anda pinjam (beberapa sumber menyebutkan potensi hingga Rp 3 juta atau Rp 4.5 juta).

Ikuti instruksi yang diberikan oleh situs, yang mungkin melibatkan metode pembayaran tertentu, termasuk QRIS.

BACA JUGA:Jangan Sampai Melewatkan Kesempatan Emas Ini untuk Bisa Hasilkan Saldo DANA Gratis, Cuma Pakai Aplikasi Ini

BACA JUGA:Dapat Saldo DANA Gratis dengan Cara yang Menyenangkan dan Tidak Ribet, Masih Jarang Ada yang Pakai Cara Ini

Lakukan pembayaran atau transaksi sesuai dengan panduan AhliPulsa.

Beberapa laporan menyarankan untuk mengambil tangkapan layar (screenshot) kode QRIS dari AhliPulsa dan melakukan pembayaran melalui aplikasi DANA.

Pembayaran Lewat Dana Cicil

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait