iklan banner Honda atas

Gubernur Jateng Hadirkan Pimpinan KPK Beri Pembekalan Antikorupsi kepada Kepala Daerah dan DPRD

Gubernur Jateng Hadirkan Pimpinan KPK Beri Pembekalan Antikorupsi kepada Kepala Daerah dan DPRD

--

SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengundang langsung jajaran pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan arahan dan pembekalan kepada para kepala daerah serta pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di lingkungan provinsi setempat.

Langkah ini diambil menyusul sejumlah kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menimpa beberapa bupati di Jawa Tengah dalam periode sebelumnya.

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Gradhika Bhakti Praja Semarang pada Senin (30/3/2026) itu mengumpulkan para bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota, serta ketua DPRD kabupaten/kota se-Jawa Tengah.

Turut hadir pula Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen, Ketua DPRD Jateng Sumanto, Sekretaris Daerah Jateng Sumarno, dan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jateng.

BACA JUGA:Silaturahmi dengan Ulama, Ahmad Luthfi Diminta Terus Memuliakan Rakyat

BACA JUGA:Cara Wagub Jateng Serap Aspirasi Penyandang Disabilitas

Pimpinan KPK yang hadir dalam kesempatan tersebut adalah Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. Selain itu, Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK, Ely Kusumastuti, juga turut memberikan arahan yang lebih spesifik mengenai upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

Salah satu agenda utama dalam pembekalan ini adalah penandatanganan pakta integritas sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih serta bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Pakta tersebut ditandatangani oleh Gubernur Jateng, Wakil Ketua DPRD Jateng, para bupati, wali kota, serta ketua DPRD kabupaten/kota.

Dalam arahannya, Ahmad Luthfi menegaskan pentingnya penanaman integritas bagi setiap pejabat publik dalam menjalankan tugas. Menurutnya, integritas merupakan bentuk pertanggungjawaban pribadi yang harus dijaga agar tidak terjerumus ke dalam perilaku menyimpang, khususnya tindak pidana korupsi.

"Saya mohon kepada KPK agar pencegahan lebih didahulukan. Penindakan itu yang terakhir. Kami perlu adanya pegangan, penerangan, dan pengawalan sehingga tidak menyimpang," ujar Luthfi.

Ia menambahkan, apabila setelah diberikan pembekalan dan menandatangani pakta integritas masih ada pihak yang terlibat korupsi, maka hal tersebut menjadi risiko serta tanggung jawab personal masing-masing.

"Melanggar hukum itu azasnya personal. (Subyek hukumnya) barang siapa. Jadi sudah tanggung jawab pribadi bukan tanggung jawab institusi," tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengapresiasi inisiatif Gubernur Ahmad Luthfi yang menggelar penguatan kesadaran pencegahan korupsi bagi seluruh kepala daerah di Jawa Tengah. Ia menyebut bahwa upaya pencegahan merupakan bagian tak terpisahkan dari tugas KPK selain penindakan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: