iklan banner Honda atas

Pemprov Jateng Siapkan Surat Edaran WFH untuk ASN

Pemprov Jateng Siapkan Surat Edaran WFH untuk ASN

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno saat menghadiri kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR di Gradhika Bhakti Praja, Rabu 1 April 2026.-Istimewa -

Terkait pengawasan, Pemprov Jateng akan mengukur efektivitas WFH dari dua aspek, yakni hasil kerja dan kedisiplinan. Hasil kerja akan dilihat dari produk atau keluaran pekerjaan, sedangkan pengawasan dilakukan melalui absensi dan instrumen kontrol lainnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima menegaskan pelaksanaan WFH harus tetap mengutamakan pelayanan publik. Menurut dia, sistem pengawasan atas WFH pada dasarnya sudah tersedia dan kebijakan tersebut bukan hal baru, karena sebelumnya juga telah dibahas Komisi II DPR RI bersama Menteri PANRB. 

Ia juga menilai skema WFH satu hari per pekan dapat menjadi bagian dari upaya penghematan energi, tetapi harus diterapkan secara selektif.

Ia menegaskan, sektor-sektor pelayanan yang tidak dapat digantikan melalui digitalisasi maupun komputerisasi harus tetap berjalan normal agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

“Yang tidak bisa tergantikan pelayanan itu lewat digitalisasi atau lewat komputerisasi, ya harus selektif. Jangan sampai rakyat ditinggalkan atau masyarakat ditinggalkan gara-gara WFH,” tegasnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: