iklan banner Honda atas

Pj Gubernur Jateng Kukuhkan GTD Bisnis dan HAM Daerah, Kakanwil Kemenkumham Jateng Jadi Sekretaris

Pj Gubernur Jateng Kukuhkan GTD Bisnis dan HAM Daerah, Kakanwil Kemenkumham Jateng Jadi Sekretaris

Pengukuhan Gugus Tugas Daerah (GTD) Bisnis dan HAM Jawa Tengah.-Dok/Kemenkumham Jateng-

Singkatnya, kata Tejo, nantinya kewajiban dalam pemenuhan HAM untuk masyarakat tidak hanya dibebankan kepada Pemerintah, namun juga kepada pihak swasta, pelaku usaha, bisnis dan koorporasi.

Pemenuhan HAM ini merupakan nilai tambah bagi Negara Indonesia di mata negara lain, yang bersinggungan dengan Piagam PBB.

Hal yang sama disampaikan Pj Gubernur Jateng. Ia menjelaskan, Indonesia sebagai negara anggota PBB telah meratifikasi beberapa instrumen HAM internasional.

"Jadi memang konsekuensinya bahwa Indonesia wajib melaporkan kepada Dewan Hak Asasi Manusia terkait masalah penghormatan, kemudian perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan masalah Hak Asasi Manusia," jelas Komjen Pol (Purn) Nana.

BACA JUGA:Gencar Publikasikan Layanan AHU, Kemenkumham Jateng Sabet Penghargaan Terbaik I Konten Kreatif

Intinya, kata Pj. Gubernur Jateng, Gugus Tugas akan berusaha untuk mendorong pelaku usaha dan koorporasi, untuk melaksanakan berbagai ketentuan agar penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM dapat dipenuhi secara baik.  

Agar pelaku usaha dan koorporasi mengedepankan HAM dalam melakukan bisnisnya, yang berguna bagi masyarakat maupun karyawan perusahaan. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait