Disway award
iklan banner Honda atas

Penguatan Tugas Pemasyarakatan, Kadivpas Sampaikan Pesan Penting untuk Lapas Pekalongan

Penguatan Tugas Pemasyarakatan, Kadivpas Sampaikan Pesan Penting untuk Lapas Pekalongan

Kadivpas Kemenkumham Jateng Kadiyono saat melakukan kunjungan kerja sekaligus memberi penguatan tugas dan fungsi pemasyarakatan di Lapas Pekalongan, Kamis, 21 November 2024.-Istimewa-

PEKALONGAN, RADARPEKALONGAN.CO.ID – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Jawa Tengah, Kadiyono, melaksanakan kunjungan kerja sekaligus memberikan penguatan tugas dan fungsi Pemasyarakatan di Lapas Kelas IIA Pekalongan, Kamis, 21 November 2024.

Bertempat di Aula Ki Hajar Dewantara Lapas Pekalongan, kegiatan diawali dengan sambutan dari Kepala Lapas Pekalongan, Asih Widodo, yang memaparkan sejumlah upaya strategis Lapas Pekalongan dalam mewujudkan Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Dalam sambutannya, Asih Widodo menekankan komitmen penuh Lapas Pekalongan dalam memberantas peredaran Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba).

“Kami terus mendukung program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memberantas Halinar. kemudian khususnya dalam bidang ketahanan pangan, saat ini Lapas Pekalongan sedang merintis penanaman tanaman produktif di area brandgang. Meski kondisi tanah kurang subur, kami optimis ini akan membawa manfaat,” ujarnya.

BACA JUGA:Kadivpas Kemenkumham Jateng Instruksikan Penghematan Anggaran Perjalanan Dinas dan Energi

BACA JUGA:Komitmen Berantas HALINAR, Lapas Pekalongan Kembali Gelar Razia Kamar Napi, Ini Hasilnya

Selain itu, Asih juga menyampaikan bahwa Lapas Pekalongan telah melaksanakan kegiatan sosial berupa bantuan bagi keluarga warga binaan yang membutuhkan.

"Selain itu, Kami juga rutin mengadakan sedekah bersama para pegawai untuk membantu saudara-saudara kita di Gaza,” tambahnya.

Dalam sesi Penguatan Tusi Pemasyarakatan oleh Kadivpas, Kadiyono menyampaikan bahwa adaptasi terhadap kebijakan baru sangat penting, terutama di masa transisi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan saat ini. 

“Kita harus memiliki kecerdasan adaptif dan mampu membaca kebijakan. Permasalahan yang muncul di Pemasyarakatan, seperti alat komunikasi ilegal dan barang terlarang, memerlukan perhatian serius. Ini menjadi tantangan besar yang harus kita atasi bersama,” tegasnya.

Kadiyono juga menegaskan bahwa kepemilikan handphone oleh narapidana adalah pelanggaran berat yang tidak boleh ditoleransi. 

“Deteksi dini harus dimulai dari internal kita. Komitmen bersama adalah kunci, dan jika ada staf yang tidak patuh, lebih baik dipindahkan ke kantor wilayah,” ucapnya dengan tegas.

Terkait program sosial, ia mengapresiasi langkah Lapas Pekalongan yang telah menginisiasi bantuan bagi keluarga warga binaan yang kurang mampu.

“Sumber dana untuk program sosial ini dapat diambil dari koperasi, jasa wartel, infak pegawai, atau pihak ketiga yang terpercaya, dan semuanya harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait