Disway award
iklan banner Honda atas

Kakanwil Ditjenpas Jateng Lantik 18 Pejabat Manajerial Baru

Kakanwil Ditjenpas Jateng Lantik 18 Pejabat Manajerial Baru

Kakanwil Ditjenpas Jateng Kunrat Kasmiri melantik 18 pejabat manajerial baru di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Jawa Tengah.-Istimewa-

SEMARANG, RADARPEKALONGAN.CO.ID – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah, Kunrat Kasmiri, melantik 18 pejabat manajerial baru pada Jumat, 7 Februari 2025. Pelantikan berlangsung di Aula Yasonna H. Laoly, Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum Jawa Tengah.

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor: M.IP-124.SA.03.03 Tahun 2025 tanggal 31 Januari 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan Administrator di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).

Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan pembacaan surat keputusan, serta pengambilan sumpah jabatan yang didampingi oleh rohaniwan.

Dalam amanatnya, Kakanwil Ditjenpas Jateng menegaskan bahwa rotasi jabatan adalah bagian dari dinamika organisasi yang besar dan kompleks seperti Pemasyarakatan. Ia menekankan bahwa perubahan merupakan suatu keniscayaan yang harus diterima dengan sikap positif.

BACA JUGA:Menteri Imipas Agus Andrianto Optimistis Nusakambangan Jadi Lumbung Ketahanan Pangan Nasional

BACA JUGA:Penguatan Tugas Pemasyarakatan, Kadivpas Sampaikan Pesan Penting untuk Lapas Pekalongan

"Rotasi jabatan adalah hal yang biasa dan harus dipahami sebagai upaya kita dalam menghadapi tuntutan tugas yang semakin dinamis dan kompleks," ujar Kunrat Kasmiri.

Ia juga mengajak para pejabat yang baru dilantik untuk segera beradaptasi dengan lingkungan dan tugas baru mereka.

"Proses adaptasi memerlukan kesungguhan, kemauan belajar yang tinggi, serta kemampuan memahami konteks dan tantangan di lapangan," jelasnya.

Selain itu, ia menekankan pentingnya membangun kebersamaan di antara petugas serta mengembangkan potensi yang ada.

Di akhir sambutannya, Kakanwil menindaklanjuti program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, salah satunya program bakti sosial.

BACA JUGA:Kemenkum Jateng Pastikan Pembinaan dan Pengawasan Notaris Tetap Optimal

"Bakti sosial ini berdampak langsung bagi petugas, warga binaan, keluarga warga binaan yang kurang mampu, serta masyarakat sekitar. Oleh karena itu, program ini harus dilaksanakan secara rutin dan dilaporkan setiap bulan," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait