Disway award
iklan banner Honda atas

Semarakkan HUT Kemerdekaan RI Ke-80, Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad Bagikan Bendera di Jalanan

Semarakkan HUT Kemerdekaan RI Ke-80, Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad Bagikan Bendera di Jalanan

Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf bagikan bendera merah putih kepada pengendara yang melintas di Tugu 0 KM Kajen.-Hadi Waluyo-

KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Polres Pekalongan menggelar aksi simpatik membagikan Bendera Merah Putih kepada masyarakat, Jumat pagi, 8 Agustus 2025.

Kegiatan berlangsung sejak pukul 06.45 WIB di dua lokasi berbeda. Yakni di Tugu 0 Km Sibedug Kajen dan KB Melati Gandarum, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan.

Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, didampingi Wakapolres, para pejabat utama, serta personel Satlantas, terjun langsung membagikan bendera sekaligus memasangnya di kendaraan, terutama roda empat. 

Di sela kegiatan, petugas juga memberikan sosialisasi etika berlalu lintas dan imbauan keselamatan berkendara kepada para pengguna jalan.

Baca juga:Bangkitkan Jiwa Nasionalisme, Pemuda Dukuh Rejosari Bentangkan Bendera Raksasa Sepanjang 500 Meter

“Pagi ini, kami jajaran Polres Pekalongan dalam rangka menyemarakkan Hari Kemerdekaan RI 17 Agustus melaksanakan pembagian bendera kepada warga masyarakat Kabupaten Pekalongan,” kata AKBP Rachmad.

Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya bertujuan memeriahkan HUT RI, tetapi juga menumbuhkan semangat patriotisme dan rasa cinta tanah air.

“Kami ingin masyarakat ikut berpartisipasi dengan memasang Bendera Merah Putih di kendaraannya, sehingga semangat kebangsaan semakin tinggi,” imbuhnya.

Kapolres menambahkan, aksi simpatik ini juga menjadi sarana untuk mendekatkan Polri dengan masyarakat, sekaligus mengingatkan pentingnya tertib lalu lintas demi keselamatan bersama. 

Dengan cara sederhana ini, diharapkan suasana peringatan Kemerdekaan RI di Kabupaten Pekalongan semakin meriah, penuh semangat, dan sarat makna. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: