Kasus Keracunan Melonjak, Pengawasan MBG di Pekalongan Minta Diperketat
Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C Yusuf hadiri rakor MBG di Aula Lantai 1 Setda, Kamis, 2 Oktober 2025.-Hadi Waluyo-
KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Indonesia meningkat tajam. Untuk itu, Polres Pekalongan meminta pengawasan program MBG di Kabupaten Pekalongan diperketat, agar kasus keracunan tak terjadi di Kota Santri.
Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C Yusuf menyoroti bahwa secara nasional, kasus keracunan akibat MBG telah mencatatkan lebih dari 8.600 kasus hingga akhir September 2025, termasuk di wilayah Jawa Tengah.
Sorotan itu disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Aula Lantai 1 Setda Kabupaten Pekalongan, Kamis, 2 Oktober 2025.
Rapat ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi lintas sektor untuk menjamin kelayakan, keamanan, dan keberlanjutan program MBG di wilayah Kabupaten Pekalongan.
Baca juga:Banyak Temuan Bermasalah, DPP Formasi Pekalongan Nilai Program MBG Perlu Dievaluasi
Ia menyampaikan, jika terjadi KLB, maka SPPG wajib dihentikan sementara untuk evaluasi dan investigasi. Kasus lokal pun sempat terjadi di salah satu SMP Islam di Pekalongan, di mana ditemukan benda mencurigakan dalam makanan siswa.
Rakor MBG dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, M Yulian Akbar, dan dihadiri oleh berbagai stakeholder terkait, seperti Forkopimda, jajaran OPD, camat, direktur RSUD, kepala puskesmas, hingga unsur pendidikan dan keamanan dari berbagai kecamatan.
Hadir pula Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, yang memberikan arahan strategis, dan pimpinan dari Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Pekalongan.
Sekda Kabupaten Pekalongan, Yulian Akbar, menegaskan, rapat ini merupakan tindak lanjut atas kejadian luar biasa dalam pelaksanaan program MBG.
Menyikapi hal tersebut, pemerintah daerah telah membentuk Tim Pengawasan dan Kelompok Kerja MBG sebagai bentuk implementasi arahan pemerintah pusat dan komitmen daerah dalam menjaga mutu dan keamanan pangan program MBG.
Disebutkan, hingga kini telah dibentuk 19 Unit SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) di wilayah Kabupaten Pekalongan, dari target total 95 unit. Namun, baru 17 unit yang beroperasi penuh, dan program ini masih melibatkan pihak swasta dalam pelaksanaannya.
Korwil BGN, Nauf Mawla Sidqi, turut memaparkan tantangan yang dihadapi, seperti kerawanan keamanan pangan akibat keterlambatan konsumsi, praktik markup harga oleh oknum yayasan, hingga pengadaan yang dimonopoli oleh pihak tertentu.
Dalam arahannya, Bupati Pekalongan Fadia menegaskan pentingnya transparansi dan keterlibatan pemerintah daerah sebagai penerima manfaat.
“Program MBG adalah program hebat dari Presiden, namun jangan sampai menyisakan polemik dan risiko kesehatan,” tegas Bupati.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

