Disway award
iklan banner Honda atas

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Tekankan Penyaluran Dana Hibah Harus Transparan dan Sesuai Aturan

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Tekankan Penyaluran Dana Hibah Harus Transparan dan Sesuai Aturan

Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq--

RADARPEKALONGAN.CO.ID - Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menegaskan komitmennya untuk menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, khususnya dalam pengelolaan dana hibah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Ia menekankan bahwa seluruh proses penyaluran hibah harus sesuai ketentuan dan dapat dipantau secara terbuka oleh masyarakat.

“Penyaluran dana hibah tidak boleh keluar dari koridor aturan. Semua prosesnya, mulai dari penetapan penerima hingga pencairan, wajib transparan dan bisa dipantau publik,” ujar Fadia.

Menurut Fadia, data mengenai hibah semestinya bisa diakses melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) agar masyarakat dapat memantau langsung tanpa harus menunggu klarifikasi dari pemerintah. 

“Harusnya sudah ada di SIRUP, tinggal diakses saja. Kami memastikan semua dilakukan sesuai aturan. Itu tugas kami,” tambahnya.

Bupati juga menekankan pentingnya kejelasan identitas penerima hibah serta penyaluran dana secara langsung tanpa perantara. 

“Dana hibah itu penerimanya harus jelas. Uangnya juga harus sampai langsung, tanpa ada ini dan itu,” tegasnya.

Ia memastikan tidak ada toleransi bagi praktik penyaluran hibah yang menyimpang. 

“Kalau saya sebagai Bupati tidak setuju, dan sangat menindak keras apabila ada dana hibah yang tidak sesuai aturan. Saya maunya semua harus sesuai aturan,” ucapnya dengan tegas.

Menanggapi isu yang menyebut pemerintah daerah menahan dana hibah sebelum disalurkan, Fadia menepis hal tersebut. Ia menjelaskan, mekanisme hibah tidak pernah melalui penerimaan uang tunai. 

“Biasanya dana hibah itu ditransfer langsung ke rekening penerima. Tidak ada penerimaan uang secara tunai. Penyerahan simbolis hanya bersifat seremoni,” jelasnya.

Lebih lanjut, Fadia menyampaikan bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan hibah dilakukan secara berlapis oleh perangkat daerah terkait, termasuk Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra). 

“Monitoringnya ada. Tim dari Kesra memastikan semua sesuai ketentuan. Tidak mungkin pemerintah memainkan dana terlebih dahulu, karena semuanya langsung ditransfer ke rekening penerima,” tandasnya.

Dengan langkah-langkah tersebut, Bupati Fadia berharap agar pengelolaan dana hibah di Kabupaten Pekalongan dapat berjalan transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: