Polisi Selidiki Alih Fungsi Lahan Hutan di Petungkriyono
Kawasan hutan alam sekunder di Desa Simego, Petungkriyono, dibabat dan dialihfungsikan menjadi lahan pertanian.-Dok Warga.-
Untuk pembukaan lahan, ia meminta agar ditutup semuanya, karena banyak pertimbangan. Salah satunya untuk kelestarian sumber air dan menghindari 'kecemburuan sosial'.
Sebagai hasil kesepakatan, KPH Pekalongan Timur akan segera melakukan pemetaan dan inventarisasi kawasan hutan mana saja yang boleh dikelola oleh masyarakat hutan, sekaligus memetakan kawasan hutan rawan longsor, khususnya di Lebakbarang dan Petungkriyono.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

