iklan banner Honda atas

Komisi A DPRD Kabupaten Pekalongan Pantauan ke Desa Pododadi, Bahas Pajak Daerah hingga Layanan Dasar Warga

Komisi A DPRD Kabupaten Pekalongan Pantauan ke Desa Pododadi, Bahas Pajak Daerah hingga Layanan Dasar Warga

--

RADARPEKALONGAN.CO.ID - Komisi A DPRD Kabupaten Pekalongan melakukan kunjungan lapangan ke Desa Pododadi, Kecamatan Karanganyar, sebagai bagian dari agenda silaturahmi sekaligus pemantauan langsung terhadap berbagai persoalan pemerintahan desa. Rombongan dipimpin Ketua Komisi A, Kholis Djazuli, didampingi sejumlah anggota dewan.

Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran perangkat desa, unsur Forkopimcam Karanganyar, serta perwakilan dari Polsek setempat. Dalam pertemuan itu, Komisi A menggali berbagai informasi strategis, terutama yang berkaitan dengan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pendidikan, kesehatan, serta realisasi pendapatan pajak di tingkat desa.

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pekalongan, Kholis Djazuli, menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk membangun komunikasi dua arah sekaligus memperoleh gambaran riil kondisi desa, khususnya dalam pengelolaan PBB. Desa Pododadi dipilih sebagai contoh untuk melihat langsung dinamika pelaksanaan pemungutan pajak di lapangan.

“Melalui dialog langsung seperti ini, kami bisa mengetahui kondisi sebenarnya di desa. Pododadi kami jadikan bahan pembelajaran untuk melihat bagaimana praktik pemungutan PBB berjalan di tingkat bawah,” ungkap Kholis.

Ia menambahkan, DPRD tidak hanya bertugas menyusun regulasi dan anggaran, tetapi juga menjalankan fungsi pengawasan agar kebijakan dan anggaran pemerintah benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat secara luas.

Selain membahas pajak daerah, Komisi A juga memberikan perhatian besar terhadap pemenuhan hak-hak dasar warga. Menurut Kholis, sektor pendidikan dan kesehatan merupakan tanggung jawab negara yang tidak boleh diabaikan, sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945.

“Tidak boleh ada anak usia sekolah, terutama SD dan SMP, yang terhambat mengenyam pendidikan karena persoalan biaya. Pemerintah desa dan DPRD harus bersama-sama memastikan hal itu tidak terjadi,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Desa Pododadi, Achwan Samiaji, memaparkan kondisi sosial dan ekonomi wilayahnya. Ia menyampaikan bahwa mayoritas warga berprofesi sebagai petani dan buruh jahit. Dalam sektor pertanian, masyarakat kini banyak beralih ke budidaya durian karena tanaman padi dinilai kurang memberikan hasil optimal.

Achwan juga menjelaskan tantangan dalam pemungutan PBB. Menurutnya, pendekatan yang persuasif dan strategi yang tepat sangat dibutuhkan agar kesadaran masyarakat dalam membayar pajak terus meningkat.

“Proses penarikan PBB perlu dilakukan dengan kesabaran. Pendekatan yang baik akan membantu meningkatkan tingkat kepatuhan masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pekalongan, Jahirin, memberikan apresiasi kepada para petugas pemungut pajak Desa Pododadi. Ia menilai kinerja petugas cukup baik, terbukti dari capaian realisasi PBB yang telah menyentuh angka sekitar 77 persen.

“Angka ini tergolong tinggi jika dibandingkan rata-rata realisasi PBB di Kabupaten Pekalongan yang selama ini berada di kisaran 70 persen. Ini patut diapresiasi dan terus ditingkatkan,” ujar Jahirin.

Menanggapi hal tersebut, Kholis Djazuli menegaskan bahwa meskipun urusan pajak secara kelembagaan menjadi ranah Komisi B, Komisi A tetap merasa perlu melakukan pemantauan. Pasalnya, pajak daerah merupakan salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan.

Komisi A juga mencatat sejumlah kendala yang disampaikan petugas di lapangan. Temuan tersebut akan dirangkum dan disampaikan kepada pemerintah daerah, termasuk usulan pemberian penghargaan bagi petugas pajak desa yang menunjukkan kinerja terbaik.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: