iklan banner Honda atas

Pelaku UMKM Dilatih Laporan Keuangan Digital

Pelaku UMKM Dilatih Laporan Keuangan Digital

PELATIHAN - Ratusan pelaku UMKM memanfaatkan aplikasi pencat tan keuangan sederhana dari BI yakni SIAPIK.--

KAJEN - Ratusan pelaku UMKM dilatih memanfaatkan aplikasi pencatatan keuangan sederhana dari BI yakni Sistem Informasi Aplikasi Pencatatan Informasi Keuangan (SIAPIK) di Hotel Grand Dian Wiradesa, Rabu (18/10/2023). 

Hadir dalam kesempatan tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI Prof Dr Hendrawan Supratikno, Tenaga Ahli Anggota DPR RI, Dr H Heriono Tardjono, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H Sumar Rasul SIP MIP, Sekretaris Dinas Perkim Kabupaten Pekalongan H Abdul Cholik. 

Deputi Kepala Perwakilan BI Tegal, Teguh Triono, menyampaikan BI punya aplikasi SIAPIK yang bisa digunakan oleh pelaku UMKM. Jadi tercatat belanja berapa, modal berapa, keuntungan berapa, semua tercatat. Ini memudahkan UMKM dalam pencatatan transaksi. 

"SIAPIK adalah aplikasi keluaran BI untuk membantu para pelaku usaha dalam membuat catatan sederhana keuangan sehari-hari. Aplikasi ini memudahkan pelaku UMKM untuk menyusun laporan keuangan yang bisa digunakan sebagai referensi ke bank dalam menganalisa kelayakan pembiayaan UMKM, " katanya. 

Selain itu tujuan lain SIAPIK adalah meningkatkan akses keuangan, mendorong UMKM naik kelas, dan mendorong produktivitas UMKM. SIAPIK memiliki lima fitur yakni standar, mudah, aman, sederhana,dan handal atau yang dikenal dengan istilah S-M-A-S-H.

SIAPIK dapat digunakan untuk usaha perorangan dan badan usaha bukan badan hukum di sektor pertanian, jasa, perdagangan, manufaktur, perikanan tangkap, perikanan budidaya, dan peternakan. Output-nya adalah laporan neraca, laporan laba rugi, laporan arus kas, laporan tren, dan laporan rasio keuangan

"Kelemahan kita itu soal pencatatan, jadi dengan SIAPIK kita bisa tahu belanja berapa, jual berapa, keuntungannya berapa," kata Teguh.

Sementara Wakil Pimpinan DPRD Kabupaten Pekalongan Sumar Rosul menambahkan bahwa pelatihan digitak UMKM ini adalah yang dibutuhkan masyarakat sebagai pelaku ekonomi kecil menengag yang sedang mengalami keterpurukan. Karena banyak usaha yang menggunakan sistem online, sehingga para UMKM yang memiliki lapak dan toko ini kesulitan dan kesuh dalam berusaha karena salah saing. 

"Oleh karena itu ini adalah terobosan yang dilakukan Bank Indonesia guna menjawab persoalan. Karena saya banyak mendapat keluhan para pedagang, untuk itu kami harapkan kedepan bisa dipertajam dan diberikan  pendampingan dalam menjalankan usahanya, "terangnya.(yon) 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: