Disway award
iklan banner Honda atas

Razia Miras di Pekalongan, 90 Botol Miras Diamankan Polisi

Razia Miras di Pekalongan, 90 Botol Miras Diamankan Polisi

Samapta Polres Pekalongan razia miras di wilayah Bojong dan Siwalan.-Hadi Waluyo-

KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID – Razia minuman keras (miras) terus digencarkan di bulan Ramadhan 2025 oleh Polres Pekalongan dan jajarannya. 

Kegiatan ini sebagai upaya dari Kepolisian untuk menjaga stabilitas kamtibmas selama bulan suci Ramadhan.

Kasat Samapta Polres Pekalongan, AKP Suhadi, dikonfirmasi, Rabu, 19 Maret 2025, mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kepolisian dalam menekan peredaran miras selama Ramadhan. 

“Kami akan terus melakukan razia untuk memastikan ketertiban masyarakat, terutama dalam menghormati bulan suci Ramadhan,” ujarnya.

Baca juga:Tak Kapok Hanya Diberi Teguran! Warung dan Kafe di Pekalongan Tetap Jualan Miras di Bulan Ramadhan

AKP Suhadi mengatakan, pihaknya secara rutin dan intens melaksanakan razia miras, sebagai langkah preventif menjaga kamtibmas yang aman dan kondusif selama bulan suci ini.

Kasat Samapta menerangkan, dalam kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu dini hari , 19 Maret 2025, pihaknya melakukan razia di beberapa warung dan juga kafe yang berada di wilayah Bojong dan Siwalan.

“Dua warung dan 6 kafe kami razia. Hasilnya 90 botol miras berbagai merek berhasil kami amankan,” kata dia.

90 miras tersebut diantaranya 4 botol besar AO, 7 botol besar Anggur Merah, 13 botol besar Anggur Hijau, 18 botol besar Beer Anker, 4 botol kecil Beer Bintang, 5 botol kecil AO, 2 botol kecil Beer Iceland, 12 botol kecil Beer Soju, 3 botol besar Beer Hitam, 2 botol kecil Beer Leci, 8 botol kecil AO, 7 botol kecil Beer hitam, dan 5 botol kecil Beer Anker.

Masyarakat diimbau untuk melaporkan jika mengetahui adanya peredaran miras atau kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum. 

"Kami berkomitmen untuk menjaga kondusifitas wilayah agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk dan aman selama Ramadan," ujar AKP Suhadi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: