Peternak Diimbau Tak Datangkan Hewan Ternak dari Luar Kota
*) Antisipasi Penyebaran Wabah PMK
KOTA - Dinas Pertanian dan Pangan (Dinperpa) Kota Pekalongan mengimbau warga khususnya para peternak untuk sementara waktu tidak mendatangkan hewan ternak baru dari luar daerah. Hal ini dalam rangka mencegah penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak ruminansia di Kota Pekalongan.
Demikian disampaikan Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinperpa Kota Pekalongan Ilena Palupi saat ditemui di kantornya, Selasa (17/5/2022).
Ilena mengatakan, sampai kemarin memang belum ada laporan temuan kasus hewan ternak ruminansia di Kota Pekalongan yang tertular PMK. Namun berbagai langkah pencegahan dan kewaspadaan dini perlu dilakukan. Salah satunya dengan tidak mendatangkan hewan ternak ruminansia (sapi, kerbau, ataupun kambing) dari luar kota ke Kota Pekalongan.
"Kalaupun terpaksa harus mendatangkan hewan ternak baru untuk menjaga ketersediaan pangan di Kota Pekalongan, saya minta harus ada surat hasil pemeriksaan dari dokter hewan atau keterangan pemeriksaan kesehatan hewan dari dinas asal hewan tersebut," terang Ilena.
Ditambahkan Ilena, begitu hewan ternak tersebut sudah masuk di Kota Pekalongan, peternak atau warga yang bersangkutan dimohon untuk menghubungi Dinperpa untuk pemeriksaan ulang. Selain itu, hewan ternak tersebut agar tidak dicampurkan dengan hewan ternak yang sudah ada. "Jadi mesti dikarantina dulu untuk dipastikan kesehatannya," tuturnya.
Ilena menjelaskan bahwa PMK pada hewan ternak ruminansia tidak menular ke manusia. Maka warga tidak perlu panik, tetapi tetap harus tetap menjaga kebersihan agar tidak sampai menularkan PMK dari hewan ternak yang sudah terjangkit ke hewan ternak lainnya.
"Untuk warga masyarakat yang mengonsumsi daging sapi, ataupun susu saoi, tidak perlu panik atau takut karena daging dan susu sapi perah itu tidak jadi sumber penularan. PMK ini juga bukan merupakan penyakit zoonosis (menular dari hewan ke manusia), tetapi hanya menular dari hewan satu ke hewan lainnya," bebernya.
Ilena menerangkan bahwa PMK merupakan penyakit hewan menular akut yang menyerang hewan ternak ruminansia seperti sapi, kerbau, kambing, dan domba. Karena penyakit ini disebabkan oleh virus, maka penularannya sangat cepat dengan masa inkubasi antara 4 sampai 14 hari.
"PMK ini menyebabkan kerugian ekonomi sangat tinggi bagi peternak. Hewan ternaknya mengalami penurunan produksi cukup drastis. Tidak menular ke manusia, tetapi manusia bisa menjadi agen penularan," terangnya.
Pemerintah dari tingkat pusat hingga daerah juga sudah melakukan langkah-langkah kewaspadaan dini agar wabah PMK tidak semakin meluas. Dinperpa juga sudah rutin komunikasi dan memberikan edukasi ke peternak baik melalui surat edaran maupun WA grup. Diantara upaya yang dilakukan adalah membatasi masuknya ternak baru ke Pekalongan.
"Karena di Jateng sudah ada hewan ternak yang positif tertular PMK, yakni di Boyolali. Kalau di daerah tetangga sih saat belum ada laporan yang positif PMK, hanya masih dugaan atau indikasi. Langkah-langkah sudah dilakukan, antara lain Pasar Hewan Kajen sementara sudah ditutup oleh dinas terkait," katanya.
"Kami juga berkoordinasi dengan instansi terkait terutama dalam membatasi lalu lintas hewan ternak keluar masuk Pekalongan. Juga didampingi pihak Polres melalui Bhabinkamtibmasnya, ikut memonitor dan mengawasi sapi yang keluar masuk wilayah Pekalongan. Juga rutin pengecekan ke kandang-kandang ternak," bebernya.
Menurut Ilena, potensi hewan ternak ruminansia di Kota Pekalongan untuk tertular wabah PMK cukup banyak, dihitung dari jumlah populasi ternak yang ada. Data Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinperpa, populasi hewan ternak ruminansia besar (sapi dan kerbau) sejumlah sekitar 600 ekor. Sesangkan ruminansia kecil (kambing, domba) sejumlah 2.000 sampai 3.000 ekor.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
