iklan banner Honda atas

Polres Terima Alokasi Anggaran Rp55,9 M

Polres Terima Alokasi Anggaran Rp55,9 M

*Untuk Tahun Anggaran 2022

KOTA - Polres Pekalongan Kota menerima alokasi anggaran sebesar Rp55.907.511.000 atau sekitar Rp55,9 miliar untuk Tahun Anggaran 2022 mendatang.

Demikian disampaikan Kapolres Pekalongan Kota AKBP Wahyu Rohadi, dalam sosialisasi daftar isian penggunaan anggaran atau DIPA Polres Pekalongan Kota Tahun 2022 di aula mapolres setempat, Rabu (17/11/2021).

Sosialisasi ini dihadiri Karorena Polda Jateng yang diwakili Kabag Ren Progar Rorena Polda Jateng AKBP Yudi Priyono bersama tim, perwakilan Forkopimda Kota Pekalongan, KPPN kota Pekalongan, perwakilan tokoh agama, tokoh masyarakat, perwakilan LSM dan media, para Kabag, Kasi dan Kapolsek serta penanggung jawab keuangan jajaran Polres Pekalongan Kota.

"Alokasi anggaran sebesar itu jika dirinci berdasarkan jenis belanja, rinciannya Rp38.773.746.000 untuk belanja pegawai atau sekitar 69%, dan Rp17.133.765.000 atau 31% untuk belanja barang," jelas Kapolres.

Sementara berdasarkan sumber anggaran, imbuh Kapolres, rinciannya dari Rupiah Murni sebesar Rp52.734.303.000 dan dari PNBP sebesar Rp3.173.208.000.

Kapolres mengungkapkan, jika dibandingkan DIPA tahun 2021, DIPA tahun 2022 Polres Pekalongan Kota ada sedikit pengurangan pada pos belanja barang sebesar Rp390.174.000, yang mana pada tahun 2021 Polres Pekalongan Kota menerima alokasi sebesar Rp56.297.685.000.

Selain membeberkan tentang alokasi anggaran, Kapolres AKBP Wahyu Rohadi juga melaporkan sejumlah usulan dengan harapan bisa dimasukkan dalam perencanaan anggaran tahun 2023.

Ada tiga usulan yang disampaikan Kapolres. Pertama adalah pembangunan Mako Polsek Pekalongan Timur di lokasi yang baru. Menurut Kapolres, usulan ini ajukan lantaran kondisi Mapolsek Pekalongan Timur saat ini sudah tidak layak dan bangunannya terlalu kecil.

"Dulu itu awalnya adalah pos lalu lintas dan terlalu kecil yakni 98 meter persegi. Sedangkan Polsek Pekalongan Timur sendiri adalah Polsek urban. Kemudian, tidak memliki halaman untuk apel dan untuk parkir terutama untuk roda empat. Letaknya di persimpangan jalan yang cukup ramai. Sementara ini kendaraan yang dimiliki Polsek maupun anggota kalau akan parkir meminjam lahan depan toko," bebernya.

Rencana pembangunan Mapolsek Pekalongan Timur di lokasi baru menurut Kapolres juga didasari bahwa saat ini Polri khususnya Polres Pekalongan Kota sudah memiliki lahan tanah yang sudah bersertifikat atas nama Polri, dengan luas lahan 1.319 meter persegi, berlokasi di Jalan Pattimura, Kecamatan Pekalongan Timur.

Usulan kedua yakni pembangunan Asrama Kraton, yang mana kondisinya saat ini sudah tidak layak huni dan sering kebanjiran apabila intensitas hujan tinggi.

Sedangkan usulan ketiga, adalah pembangunam Mapolsek Pekalongan Utara. "Tanah dan bangunannya sementara masih dimiliki Pemkot, lokasinya juga sering tergenang banjir. Untuk lokasinya, rencana nanti di tanah yang sudah bersertifikat atas nama Polri, yakni di sebelah Asrama Kraton di Jalan Bahagia," ungkap AKBP Wahyu Rohadi.

Sementara, Kabag Ren Prograr Rorena Polda Jateng AKBP Yudi Priyono dalam paparannya mengatakan bahwa sosialisasi ini dalam rangka keterbukaan atau transparansi terkait anggaran Polri, khususnya Polres Pekalongan Kota.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: