Gaji Guru Honorer Lebih Rendah dari Upah Buruh, Seharusnya Diatur Dalam Perpres
"Jika upah guru honorer dibiarkan begitu saja ditentukan besarannya oleh kepala sekolah dan pemda dengan nominal semaunya jelas melanggar UU guru dan dosen," pungkas Satriwan. (esy/jpnn)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
