DPR Bahas Naturalisasi Emil Audero, Dean James dan Joey Pelupessy: Begini Keputusannya!
DPR Bahas Naturalisasi Emil Audero, Dean James dan Joey Pelupessy: Begini Keputusannya!-dean11james-Instagram
BACA JUGA:Patrick Kluivert Panggil 27 Pemain Timnas Indonesia Hadapi Australia dan Bahrain, Ada Kejutan!
BACA JUGA:Timnas Indonesia Panggil 27 Pemain! Kejutan di Skuad Garuda untuk Hadapi Australia dan Bahrain
BACA JUGA:Saksikan Langsung Laga Persija Vs PSBS Biak, Ini Kata Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor
Mengingat ketiganya masih aktif bermain di luar negeri, belum ada kepastian apakah prosesi ini akan dilakukan di Indonesia atau langsung di kedutaan besar di negara mereka bermain.
Namun, yang pasti, setelah proses ini selesai, mereka sudah bisa memperkuat Timnas Indonesia dalam laga-laga resmi FIFA.
Target Penyelesaian Sebelum 10 Maret 2025
Agar ketiga pemain tersebut dapat dimainkan dalam laga kualifikasi Piala Dunia 2026 melawan Australia pada 20 Maret 2025, semua proses naturalisasi harus diselesaikan sebelum 10 Maret 2025.
Ini merupakan batas akhir pendaftaran pemain untuk pertandingan internasional tersebut.
Kehadiran Emil Audero di posisi penjaga gawang akan menjadi tambahan kekuatan bagi lini pertahanan Timnas Indonesia.
BACA JUGA:Sosok Calon Pemain Timnas Indonesia yang Punya Darah Keturunan Jawa, Siap Perkuat Skuad Garuda!
BACA JUGA:Persiapan Timnas U-20 Jelang Piala Asia U-20 2025! Kembalinya Sang Legenda Demi Lolos Piala Dunia
BACA JUGA:Duel Uji Coba Timnas Indonesia vs Belanda: Adu Kekuatan Demi Piala Dunia!
Sementara itu, Dean James yang berposisi sebagai bek dan Joey Pelupessy yang bermain sebagai gelandang bertahan akan memberikan lebih banyak opsi bagi pelatih Patrick Kluivert.
Timnas Indonesia harus tampil maksimal dalam laga melawan Australia jika ingin menjaga peluang lolos ke Piala Dunia 2026.
Dengan tambahan pemain berkualitas melalui jalur naturalisasi, peluang Timnas Indonesia untuk mencuri poin dari Socceroos semakin terbuka lebar.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

