Pastikan Truk Sumbu Tiga Atau Lebih Tak Melintasi Jalur dalam Kota, Satlantas Rutin Lakukan Penyekatan
Anggota Satlantas Polres Pekalongan Kota bersama Dishub Kota Pekalongan melakukan pengaturan arus lalin dan penyekatan terhadap truk sumbu tiga atau lebih melintasi jalur dalam Kota Pekalongan.--
Selain itu, kendaraan dengan pelat nomor kode G, serta kendaraan yang memuat barang dari atau menuju ke wilayah Kabupaten/Kota Pemalang, Pekalongan, dan Batang juga dikecualikan dari pembatasan, dengan syarat membawa surat muatan resmi dari pemilik barang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

