Curi 5 Kardus Air Mineral, Dua Warga Krengseng Dibekuk Polisi
BATANG - Dua pelaku pencurian air mineral kemasan, dibekuk oleh unit Reskrim Polsek Gringsing, Kamis (24/9/2020). Keduanya telah mencuri 5 dus air mineral dari warung milik warga Desa Plelen, Kecamatan Gringsing.
Kapolres Batang AKBP Edwin Louis Sengka melalui Kapolsek Gringsing, AKP Haryo Deko Dewo ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. "Kedua pelaku telah berhasil ditangkap oleh unit Reskrim Polsek Gringsing, dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan guna kepentingan penyelidikan," ujarnya.
Kedua pelaku yang ditangkap yaitu Joko Andrianto (25) l dan Jumartono (29) warga Desa Krengseng, Kecamatan Gringsing. Sedangkan korbannya sendiri adalah Harun Abdul Rozit (22) yang masih satu desa dengan kedua pelaku.
Aksi pencurian kedua pelaku dilakukan pada Selasa (8/9/2020) sekira pukul 14.30 WIB. Kedua pelaku masuk ke warung milik korban dengan cara merusak pintu bagian samping yang dilakukan oleh pelaku.
Namun aksi keduanya saat mengambil 5 kardus air mineral diketahui oleh seorang warga. Merasa curiga, warga itupun langsung mengecek warung milik Harun, dan ternyata pintu sampingnya sudah dalam keadaan rusak.
Warga itupun memberi tahu p milik warung, dan kemudian mereka berdua mengecek keadaan luar dan dalam warung, dan didapati bahwa ada barang yang hilang. Yaitu 38 botol air minera isi 600 ml.
Korbanpun melaporkan kejadian itu ke Polsek Gringsing, hingga akhirnya kedua pelaku berhasil dibekuk. (fel/don)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
