Demi Dapat Izin UMK untuk Syarat Bantuan, Pemohon Rela Berdesak-desakan Sejak Pagi Hari di MPP Batang
*Pengurusan Perizinan Bisa Dilakukan di Kecamatan
BATANG - Demi mendapatkan izin usaha mikro kecil (UMK) yang menjadi syarat agar bisa mendapat bantuan modal dari pemerintah, ribuan pemohon rela berdesak-desakan sejak pagi di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Batang.
Bahkan pada Selasa (1/9/2020) sempat terjadi insiden akibat adanya aksi dorong diantara pemohon, hingga menyebabkan adanya korban luka-luka dan harus mendapat perawatan medis.
Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Batang Sri Purwaningsih, mengungkapkan, sudah beberap hari ini memang pemohon izin UMK sebagai persyaratan untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat sebagai dampak covid-19, setiap harinya jumlahnya membludak.
"Dengan membludaknya pemohon, maka mulai Senin kemarin pemohon izin kita batasi 500. Namun hingga sampai selesai ada 600 pemohon lebih," ungkap Sri Purwaningsih.
Sri Purwaningsih menjelaskan, untuk hari Selasa (1/9/2020) pihaknya menyediakan blangko sebanyak 500 lembar. Namun pemohon rupanya mengakalinya dengan memperbanyak blangko sendiri, sehingga warga yang datang membludak hingga ribuan.Sebenarnya
"Untuk pengurusan UMK sendiri sebenarnya bisa dilakukan di kantor kecamatan. Namun saya tidak tahu mengapa mereka memilih datang ke Mall Pelayanan Publik (MPP)," jelas Sri Purwaningsih.
Berdasarkan data dari MPP Batang, pemohon izin UMK yang sudah masuk hingga hari ini sudah ada 5,321 pemohon. "Bagi pemohon yang sudah selesai prosesnya dan surat izinnya keluar, maka kami dari MPP akan menelpon pemohon untuk mengambilnya," tandas Sri Purwaningsih. (don)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
