Awas, Zat Berbahaya pada Makanan!
Sebagian dari bahan tersebut, kata dia, merupakan karsinogen atau penyebab kanker, sehingga tidak boleh digunakan sebagai bahan campuran dalam makanan apapun termasuk kerupuk. "Rhodamin sendiri merupakan bahan pewarna yang digunakan dalam industri tekstil dan kertas, sehingga tidak baik untuk kesehatan," ucapnya.
Ia pun mendorong Dinas Kesehatan Kabupaten Batang untuk ikut melakukan pengawasan dan pembinaan pada para pelaku usaha, dengan menggunakan dana alokasi khusus yang setiap tahunnya diperoleh.
"Anggaran DAK 2020 itu Rp231 juta dan serapannya tercapai 79,56 persen. Kemudian 2021 anggarannya Rp555 juta dan tercapai 77,24 persen. Adapun pada 2022 ini anggarannya Rp406 juta dan kami harapkan bisa dioptimalkan agar capaian realisasinya tinggi dengan serapan baik. Anggaran itu dapat dipergunakan untuk pembinaan UMKM, sosialisasi, pemberdayaan, dan pengawasan," tandasnya. (fel)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
