Bawa Keranda, Warga Desa Wonosegoro Geruduk Balai Desa

BATANG - Seratusan warga Desa Wonosegoro, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, Selasa (12/11/2019) menggeruduk balai desa setempat.
Warga datang ke balai desa sambil membawa keranda jenasah yang kemudian diletakan di depan kantor kepala desa setempat itu.
Aksi tersebut dilakukan warga guna mengklarifikasi dugaan pemalsuan tandatangan Ketua BPD desa setempat, beserta stempelnya. Sedangkan keranda sendiri, sebagai simbol matinya keterbukaan informasi di Desa Wonosegoro.
Korlap aksi yang juga perwakilan warga, Nurhalim mengungkapkan, warga datang ke balai desa guna melakukan klarifikasi dugaan pemalsuan tanda tangan ketua BPD beserta stempelnya.
"Kami minta klarifikasi terkait dugaan pemalsuan tanda tangan ketua BPD dan juga stempelnya yang digunakan untuk membuat laporan pertanggungjawaban atas bantuan pembangunan sarana dan prasarana dengan sumber APBD Provisi Jawa Tengah tahun 2018," ungkap Nurhalim.
Nurhalim mengungkapkan, bantuan dari Provinsi tersebut sudah digunakan untuk membangun rabat beton jalan desa dan juga saluran drainase di Dukuh Gamblok, Wonosegoro. "Namun kami curiga telah terjadi penyunatan terhadap anggaran yang ada, dengan memalsukan tanda tangan ketua BPD dan stempelnya. Sehingga dalam laporan seolah-olah pihak BPD sudah setuju terhadap laporan penggunaan dana guna pembangunanya rabat beton dan drainase," jelasnya.
Pada saat pertemuan, warga mendesak pihak desa untuk menjelaskan, penggunaan dana bantuan Provinsi. Namun dihadapan warga kepala desa dan perangkatnya diam dan tak mampu menjawab pertanyaan warga.
Sementara dari pengakuan Warmad atau Mamat selaku pemborong, pekerjaan tersebut hanya diterimanya senilai Rp168 juta dari total Rp245 juta yang dilaporkan.
Warga geram dan sempat mengamuk, karena baru 1 pertanyaan yang disampaikan oleh warga, itupun belum mendapat jawaban dari pemerintah desa. Warga mengaku mempunyai data lain terkait penyalahgunaan jabatan.
Pada pertemuan itu juga hadir Kepala Dusun Gamblok, Edy Saputra yang mengakui memalsukan tanda tangan saat dialog dengan warga.
"Pemalsuan itu untuk pemangkasan anggaran dari Rp 240,950 juta untuk proyek rabat beton dan drainase pada 2018 dari APBD Provinsi Jateng," tuturnya.
Dinur, sapaan akrabnya, menyebut pekerjaan itu dilakukan warga RT2/RW 3 dengan angka Rp 168 juta.
Tidak hanya itu, pihak warga juga meminta aparatur desa mengecek proyek irigasi bantuan provinsi tahun anggaran 2017.
Proyek yang menurut rencana sepanjang 681 meter, hanya terbangun 500 meter.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
