iklan banner Honda atas

Satreskrim Polisi Batang Ekshumasi Jenazah Tukang Ojol Diduga Tewas Dibunuh, Dua Orang Diamankan

Satreskrim Polisi Batang Ekshumasi Jenazah Tukang Ojol Diduga Tewas  Dibunuh, Dua Orang Diamankan

Tim INAFIS dan Satreskrim Polres Batang melakukan olah TKP penemuan jenazah tulang ojek.-Istimewa -

BATANG - Jajaran Satreskrim Polres Batang melakukan ekshumasi atau penggalian kembali makam seorang tukang ojek (ojol) bernama Legiman (67), di pemakaman umum Desa Plelen, Kecamatan Gringsing, Kamis 18 Desember 2025.

Tindakan ini dilakukan untuk menyelidiki kematian korban yang diduga kuat merupakan tindak pidana pembunuhan dengan racun.

Kapolres Batang AKBP Edi Rahmat Mulyana melalui Kasat Reskrim AKP Imam Muhtadi, dalam keterangannya, menyatakan bahwa penyidik telah mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat.

"Untuk motifnya, kami masih dalami dengan meminta keterangan dari para terduga pelaku. Indikasi awal, korban tewas akibat diracun," jelas AKP Imam Muhtadi.

BACA JUGA:Wanita dari Desa Rowoyoso Pekalongan Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Pembunuhan di Batang

BACA JUGA:Tersandung Status Lahan, 15 Koperasi Desa Merah Putih Terancam Berurusan dengan Aturan

Kronologi Penemuan dan Penyidikan

Kronologi bermula ketika jenazah Legiman ditemukan dalam keadaan telungkup di sebuah warung kosong di Dukuh Sendangwungu, Desa Kutosari, Kecamatan Gringsing, pada Selasa 16 Desember 2025 pagi. Korban yang merupakan warga Dukuh Plelen Bong, Desa Plelen, tersebut merupakan seorang tukang ojek.

AKP Imam Muhtadi menjelaskan bahwa meski pemeriksaan medis awal di RSUD Limpung tidak menemukan tanda-tanda penganiayaan fisik, polisi menilai kematian ini tidak wajar.

"Kendati dari hasil pemeriksaan medis tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan, namun pihaknya mencurigai kematian korban dinilai tak wajar," ujarnya.

Ekshumasi untuk Pembuktian Hukum

Untuk kepentingan penyidikan, polisi kemudian mengambil langkah ekshumasi. "Pagi ini kami melakukan ekshumasi atau tindakan menggali kembali jenazah yang sudah dikubur untuk keperluan investigasi, pembuktian hukum (pidana) dengan melibatkan tim DVI Polda Jawa Tengah, untuk menentukan penyebab kematian korban yang mencurigakan atau mengungkap fakta," papar Kasat Reskrim.

Selain mengamankan dua tersangka, polisi juga telah menemukan kendaraan korban yang biasa digunakan untuk berojek. Penyidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap motif dan kronologi pasti kejadian.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: