Demo Tolak Omnibus Law, Mahasiswa Ultimatum Anggota Dewan
BATANG - Puluhan mahasiswa Batang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Batang bergerak, Rabu (21/10/2020) menggelar aksi di gedung DPRD Batang. Mereka menyuarakan penolakan atas pengesahan Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja.
Para mahasiswa yang berasal dari sejumlah universitas tersebut pada awalnya berkumpul di Hutan Kota Rajawali. Selanjutnya mereka bergerak menyusuri jalur Pantura menuju gedung DPRD di jalan Jendral Sudirman.
Pada aksi tersebut, sejumlah peserta membawa spanduk yang ditulis menggunakan cat semprot. Isinya berupa tuntutak penggalan Omnibus Law, namun ada juga pernyataan mosi tidak percaya pada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"DPR adalah wakil rakyat, namun pada kenyataanya mereka tidak berpihak pada rakyat. Anggota dewan lebih berpihak pada pemodal, sehingga membuat keputusan yang jelas merugikan rakyat," ujar salah seorang orator dengan pengeras suara.
Selain itu, para mahasiswa itu juga menuntut agar dalam waktu satu bulan Omnibus Law tidak dicabut, maka seluruh wakil rakyat harus mundur dari Jabatanya. "Jika dalam waktu satu bulan Omnibus Law tak dicabut, maka seluruh anggota dewan harus mundur, karena terbukti tidak mampu memperjuangkan tuntutan rakyat," tegas orator lainnya.
Selain terkait Omnibus Law, peserta aksi juga menyoroti soal pendidikan di Kabupaten Batang. Pasalnya, saat ini tingkat pendidikan di Batang dianggap masih rendah. Sehingga dikhawatirkan saat banyak industri masuk, maka warga Batang tidak dapat ikut bekerja.
"Jangan sampai kita menjadi penonton di rumah sendiri. Dengan anggaran Rp1,8 Triliun, seharusnya tingkat pendidikan masyarakat Batang bisa ditingkatkan. Namun pada kenyataanya hingga kini sektor pendidikan belum mendapat porsi yang memadai," tandas peserta aksi.
Peserta aksi sendiri ditemui oleh Ketua DPRD Batang, Maulana Yusuf dan Wakil Ketua Junaenah. (don)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
