iklan banner Honda atas

Forkopimda Ajak Masyarakat Hindari Aksi Anarkisme dalam Menyampaikan Pendapat

Forkopimda Ajak Masyarakat Hindari Aksi Anarkisme dalam Menyampaikan Pendapat

BATANG - Untuk mengantisipasi terjadinya gejolak maupun aksi masyarakat terkait disahkannya Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja, Polres Batang, Kodim 0736 Batang, Pemkab Batang, DPRD, Kejaksaan dan organisasi masyarakat serta pelajar menggelar diskusi bersama.

Kegiatan yang diadakan di pendopo Pemkab Batang, Senin (19/10/2020) itu digelar sebagai ajang diskusi dan juga sosialisasi terkait keberadaan UU Omnibus Law. Selain itu, juga untuk mengidukasi masyarakat aturan menyampaikan pendapat dimuka umum, guna mengantisipasi terjadinya aksi anarkis.

Selain menggelar diskusi di Pendopo Kabupaten Batang, rombongan juga menggelar aksi penolakan gerakan anarkis di alun-alun Batang.

Bupati Batang, Wihaji dalam acara tersebut mengungkapkan, bahwa menyampaikan pendapat dan aspirasi merupakan hak setiap warga negara dan dilindungi undang undang. Namun ada ketentuan uanh harus dipatuhi oleh setiap warga negata.

"Di negara Demokrasi ini menyampaikan pendapat merupakan hak warga negara. Namun hal itu harus dilakukan dengan cara yang baik, dan tetap menghargai hak orang lain. Sehingga hal itu jangan dilakukan dengan cara anarkis yang tentunya melanggar hukum," ujar Bupati Wihaji.

Bupati Wihaji menjelaskan, jika ada warga negara yang tidak setuju dengan sebuah keputusan, maka bisa disalurkan melalui ketentuan yang ada dan telah diatur dengan UU. Namun pemerintah tidak melarang adanya menyampaikan pendapat dimuka umum, tapi ada ketentuan yang harus dipatuhi.

"Harga yang paling mahal di Bangsa ini saat ini adalah persatuan dan kesatuan bangsa. Karena itu, dalam menyampaikan pendapat juga harus tetap mengedepankan persatuan dan kesatuan, salah satunya dengan tidak melakukan aksi anarkis," beber Bupati.

Pada kesempatan itu, Bupati juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam menyikapi setiap informasi terkait Omnibus Law yang beredar di media sosial (medsos). "Hati-hati dalam menyikapi informasi di medsos, jangan langsung berpacara. Mengingat banyak informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan sengaja di sebar guna menciptakan kegaduhan di masyarakat," himbaunya.

Sementara itu, Dandim 0736 Batang, Letkol Inf Dwison Evianto, mengimbau masyarakat agar dalam menyuarakan aspirasinya dilakukan secara damai, dan menghindari arogansi yang bisa berujung pada aksi anarkis.

"Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, kami dari TNI juga telah menyiagakan pasukan. Namun saya yakin, masyarakat Batang bisa menjaga kondusifitas daerahnya. Jaga selalu Batang tercinta ini agar selalu guyup rukun," tandas Dandim. (don)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: