Disway award
iklan banner Honda atas

Anggota DPRD Daerah Ini Ramai-Ramai Gadaikan SK,untuk Bayar Utang Pileg

Anggota DPRD Daerah Ini Ramai-Ramai Gadaikan SK,untuk Bayar Utang Pileg

Fenomena menggadai surat keputusan (SK) anggota DPRD ternyata juga merambah ke anggota DPRD periode 2019-2024 di Kabupaten Sukoharjo. Tak main-main, nilai gadai SK para wakil rakyat ini ternyata cukup fantastis, mencapai Rp 500 juta sampai Rp 1 miliar.

Pelantikan anggota DPRD Kabupaten Sukoharjo periode 2019-2024 beberapa waktu lalu (Ragil Listyo/radar solo)

Anggota DPRD terpilih dari Partai Golkar Jaka Wuryanto membenarkan rumor soal gadai SK tersebut. Kendati SK anggota dewan belum keluar, namun untuk sementara mereka bisa menggunakan surat keputusan anggota dewan terpilih dari KPU. Setelah SK keluar, baru dapat disusulkan ke pegadaian.

Jaka menyebut sudah ada 20-an anggota dewan yang telah menyekolahkan SK mereka ke salah satu bank milik Provinsi Jawa Tengah. Nilai pencairannya mencapai Rp 1 miliar untuk satu SK.

"Dana saya alokasikan untuk membayar utang karena pileg kemarin kan dana yang keluar juga besar," terangnya, Senin (16/9).

Agus Sumantri, anggota DPRD terpilih dari Partai Golkar juga mengatakan demikian. Diakui dia, sudah banyak bank yang menawarkan pengajuan pinjaman ke anggota dewan terpilih.

"Hal ini wajar karena saat maju Pileg 2019 kemarin juga butuh dana besar. Selain itu, saat ini mereka juga butuh dana untuk membantu meringankan dana yang dikeluarkan oleh caleg yang gagal terpilih," ungkap Agus.

Agus mengaku, dia memang punya niatan menggadaikan SK-nya. Namun, Agus masih mempertimbangkan dan memilih bank yang tepat.(rs/rgl/per/JPR/radarsolo)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: