iklan banner Honda atas

PPKM Turun Ke Level 3

PPKM Turun Ke Level 3

**PTM Terbatas Kian Terbuka

KAJEN - Angin segar bagi sektor pendidikan di Kabupaten Pekalongan. Dengan turunnya level PPKM dari level 4 ke level 3 untuk Kabupaten Pekalongan, ada ruang bagi pemerintah daerah untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Namun prinsip kehatian-hatian, kesehatan, dan keselamatan tetap menjadi prioritas di bidang pendidikan.

Oleh karena itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan berencana menggelar rakor dengan Satgas Covid-19 tingkat kabupaten untuk menentukan kebijakan apakah PTM terbatas itu bisa dilaksanakan atau belum.

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pekalongan, Haryanto Nugroho, Selasa (10/8/2021), saat disinggung apakah PTM akan dilaksanakan di saat PPKM level 3 ini, mengatakan, mendasari Instruksi Mendagri Nomor 30 Tahun 2021 yang baru saja dikeluarkan, berkaitan dengan perpanjangan PPKM dari tanggal 10 sampai 16 Agustus, tercantum untuk level 3 ada ruang untuk daerah menerapkan PTM terbatas. "Di Jawa Tengah, Kabupaten Pekalongan saat ini termasuk level 3. Di level 3 ada ruang untuk pembelajaran tatap muka terbatas. Di situ ada ketentuan-ketentuan seperti SLB dan Paud," kata dia.

Yang utama, lanjut dia, PTM masih mengacu pada SKB 3 menteri. Sehingga prinsip kehati-hatian, kesehatan, dan keselamatan bidang pendidikan masih diprioritaskan.

"Di Kabupaten Pekalongan masih disiapkan. Nanti rencana hari Kamis (12/8/2021), kita akan undang dari sekolah yang kemarin sudah melaksanakan ujicoba terutama di tingkat SMP sederajat, dan dari unsur SMA karena barangkali kebijakan ini akan mengkait di tingkat provinsi juga. Kita akan segera melakukan langkah koordinasi dengan satgas Covid kabupaten yang diketuai langsung oleh Bupati," kata dia.

Berkaitan dengan persiapan PTM, lanjut dia, vaksinasi pelajar, pendidik, dan tenaga kependidikan kemungkinan akan dijadikan sebagai salah satu pertimbangan syarat bisanya PTM terbatas dilakukan.

Dikatakan, saat ini Dindikbud masih melakukan inventarisasi terhadap tenaga pendidik dan kependidikan serta para siswa di Kabupaten Pekalongan yang telah mendapatkan vaksin maupun yang belum. Syarat vaksinasi tersebut akan menjadi salah satu faktor penguat terkait dengan prinsip kehati-hatian pada saat dilaksanakannya pembelajaran tatap muka nanti.

"Saya sudah perintahkan untuk kawan-kawan segera menginventarisir data riil pendidik dan tenaga kependidikan yang sudah vaksin, termasuk siswa atau pelajar yang juga sudah vaksin terutama untuk tingkat SMP yang dibawah kewenangan kabupaten. Syarat vaksinasi ini mungkin bisa menjadi salah satu faktor penguat berkaitan dengan prinsip kehati-hatian dan keselamatan terhadap insan pendidikan," kata Haryanto.

Bagi tenaga pendidik dan kependidikan serta siswa yang belum divaksin, maka Dindikbud akan melakukan upaya percepatan dengan menggandeng pihak-pihak lain seperti TNI-Polri. Dengan harapan, ketika PTM telah dimulai semua sudah tervaksin sehingga prinsip kehati-hatian, kesehatan, keselamatan yang dipesankan oleh Mendagri dapat terpenuhi. (had)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: