Truk Vs Motor, Satu Tewas
**Kecelakaan Antar Motor Vs Tru
KESESI - Miris. Nyawa seorang pelajar melayang di jalan akibat kecelakaan lalu lintas. Orang tua ditekankan tidak memperbolehkan anak di bawah umur kendarai motor di jalan raya, agar tak ada lagi korban serupa.
Kecelakaan maut itu terjadi di Jalan Raya Kesesi - Sragi, tepatnya di Desa Mulyorejo, Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan, Selasa (16/8/2022). Kecelakaan itu melibatkan dua sepeda motor dan dump truk.
Kasat Lantas Polres Pekalongan AKP Munawwaroh, menerangkan kronologis laka lantas itu. Diterangkan, semula sepeda motor Honda Beat nopol G 3857 IB dikendarai AM (14), pelajar dari Desa Bulakpelem, Kecamatan Sragi, melaju dari arah utara ke selatan. Di belakangnya melaju pula sepeda motor Honda Beat nopol G 2584 ABB dikendarai RF (14), pelajar, warga Desa Kalijambe, Kecamatan Sragi berboncengan dengan Yahya Nur Hidayat (14), pelajar, warga Desa Sumub Kidul.
Sesampainya di TKP, tiba-tiba pengendara motor G 3857 IB melakukan pengereman mendadak. Sehingga tertabrak oleh motor Honda Beat nopol G 2584 ABB dari belakang.
Tabrakan itu menyebabkan pembonceng terjatuh ke arah kanan. Pada saat bersamaan, dari arah selatan melaju dump truk nopol G 8032 OD yang dikendarai Amat (59), buruh, warga Desa Gandu, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang.
"Karena jarak yang dekat dan tidak bisa menghindar, maka KBM Mitsubisishi menabrak pembonceng SPM Honda Beat," terang AKP Ara.
Akibat kejadian tersebut, pembonceng SPM Honda Beat nopol G 2584 ABB, Yahya Nur Hidayat, meninggal dunia di TKP. Sedangkan pengendara RF mengalami fraktur tangan kanan. Ia dirawat di RSUD Kajen.
Kasat Lantas mengatakan, diduga pengendara SPM Honda Beat nopol G 2584 BB kurang konsentrasi dan tidak bisa jaga jarak dalam berkendara, sehingga tidak melihat ada kendaraan lain yang sedang melakukan pengereman.
Ia mengimbau agar masyarakat tetap mengutamakan keselamatan. Hati-hati di jalan. Jangan lupa selalu patuhi peraturan lalu lintas.
"Anak-anak di bawah umur untuk tidak diberikan motor atau orang tua tidak membelikan motor karena anak di bawah umur belum bisa mengemudi di jalan raya. Jadi mari jaga anak-anak kita supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, termasuk kecelakaan dengan cara tidak memberikan motor atau tidak boleh atau menggunakan kendaraan di jalan," pesan AKP Ara. (had)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
