iklan banner Honda atas

Relokasi Warga Simonet di Pekuncen

Relokasi Warga Simonet di Pekuncen

Sebelumnya diberitakan, Pemkab Pekalongan masih terus mengupayakan berbagai alternatif untuk bisa merelokasi warga Dukuh Simonet, Desa Semut, Kecamatan Wonokerto.

Plt Kepala Dinas Perkim dan LH Kabupaten Pekalongan Murdiarso, menyatakan, program relokasi dari pusat diprioritaskan untuk tanah yang hak milik atau tanah milik kabupaten. Lahan yang sudah dipersiapkan untuk rencana relokasi warga Simonet adalah milik desa. Meski ada kendala status lahan, pemerintah daerah masih terus berupaya untuk merelokasi warga Simonet. Pihaknya akan menginventarisir tanah milik kabupaten sebagai tempat relokasi warga Simonet.

"Kita akan menginventarisir tanah milik kabupaten yang bisa diperuntukan untuk relokasi. Nanti kita juga akan koordinasi dengan aset (Bagian Aset). Kita juga sudah menyampaikan ke pak Wakil Ketua DPRD, kebetulan dapil sana, Pak Sumar, terkait permasalahan itu," ungkap dia.

Seperti diketahui, abrasi di Dukuh Simonet, Desa Semut, Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan kian parah. Pemukiman warga rusak dihajar abrasi dan banjir rob. Hanya 30 persen penduduk setempat yang bertahan di pemukiman yang kerap terendam banjir itu. Sebagian besar warga lainnya memilih mengontrak rumah di tempat yang lebih aman, atau menumpang sementara di rumah kerabat sembari menunggu proses relokasi dilakukan pemerintah.

Joyo, warga Simonet, mengatakan, kondisi rob di perkampungan di pesisir ini semakin parah. Hampir sebagian besar pemukiman terendam banjir rob. Abrasi pun kian mengkhawatirkan.

"Rob tambah tinggi. Warganya juga kian berkurang. Saat ini tinggal 30 persen. Masih tinggal 20-an KK (kepala keluarga)," ujar dia. (had)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: