Ribuan Botol Berisi Miras Berbagai Merk Dimusnahkan
KAJEN - Ribuan botol berisi Minuman Keras (Miras) dari berbagai ukuran dan merk, Rabu (05/05/2021) dimusnahkan di Area Parkir Mapolres Pekalongan. Adapun Miras tersebut merupakan hasil Ops Cipta Kondisi selama sebulan jelang dan selama Ramadan 1442 H.
Sebanyak 1794 botol berisi Miras tersebut merupakan hasil razia anggota Polres Pekalongan dan Polsek Jajaran untuk memberantas penyakit masyarakat terutama miras selama bulan Ramadhan dan menjelang idul fitri. Sebelum pemusnahan dilakukan penandatangan berkas oleh Bupati Pekalongan, Kapolres Pekalongan, Kajari, perwakilan Kodim 0710 dan MUI.
Pemusnahkan Miras dilakukan dengan cara dilindas menggunakan alat berat yang sebelumnya secara simbolis dilakukan pelemparan botol Miras ke alat berat.
Kapolres Pekalongan AKBP Darno menegaskan sebanyak 1794 botol Miras tersebut merupakan hasil Ops Pekat Cipta Kondisi selama bulan suci Ramadhan 2021.
"Miras yang dimusnahkan ini merupakan hasil dari Ops Pekat Cipta Kondisi selama bulan suci Ramadhan 2021 dan berhasil menyita 1.794 botol miras,"tegasnya.
Selain memusnahkan ribuan botol berisi Miras, lanjut Kapolres bahwa selama ops pekat, pihaknya juga mengamankan obat mercon sebanyak 17 Kg.
Selain pekat, selama Ramadan terkait dengan balapan liar untuk saat ini sudah tidak terdengar lagi dikarenakan kita lakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan.
"Kita juga membentuk tim yang terdiri dari Unit Reskrim dan Unit Intel untuk menindaklanjuti terkait dengan balap liar yang ada di wilayah hukum Polres Pekalongan,"imbuhnya.
Bupati Pekalongan Asip Kholbihi mengapresiasi langkah Polres Pekalongan dalam memberantas penyanyakit masyarakat yaitu miras yang ada di Kabupaten Pekalongan.
"Kami dan jajaran masyarakat Kabupaten Pekalongan mengucapkan banyak banyak terimaksih kepada Polres Pekalongan atas kinerjanya yang telah dilaksanakan sebagai pengayom masyarakat. Ini merupakan yang ke 15 kalinya saya ikut memusnahkan Miras sejak menjadi Ketua DPRD dan Bupati," ungkap Asip. (Yon)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
