iklan banner Honda atas

Rumahnya Ditandai, Penerima Bansos Mengundurkan Diri

Rumahnya Ditandai, Penerima Bansos Mengundurkan Diri

"Mekanismenya seperti apa nanti saya belum tahu," imbuh dia.

Ia mengimbau, warga penerima bantuan yang sudah merasa mampu untuk secara sukarela mengundurkan diri. Agar bantuan itu bisa dialihkan ke warga lain yang membutuhkan. "Saya harap ada kejujuran saat kita melakukan pendataan," katanya.

Sebelumnya diberitakan, rumah mewah berlantai 2 di Kabupaten Pekalongan ikut ditempeli label penerima program bantuan sosial (bansos). Ini menandakan pemilik rumah besar tersebut masuk kategori keluarga kurang mampu, sehingga masuk data terpadu kesejahteraan sosial hingga akhirnya menerima bantuan sosial dari pemerintah.

Foto petugas usai menempeli rumah besar itu pun sempat ramai menjadi perbincangan nitizen di media sosial. Dalam foto itu tampak pula anggota TNI dan Polri. Di foto itu ada keterangan 'Fakta di kec.Karanganyar. Rumah gede masih dpt PKH. Tgl 6 Agustus.'.

Camat Karanganyar, Elyas Setiyono, dikonfirmasi Radar, Kamis (12/8/2021), menerangkan, pada saat pemasangan tanda di rumah keluarha penerima manfaat (KPM) bantuan sosial pemerintah di rumah berlantai 2 itu petugas gabungan ditemui seorang ibu dan dua orang anaknya. Sementara si suami bekerja konveksi di Jakarta. Pemilik rumah ini menerima dua bansos, yaitu PKH dan bantuan sosial pangan (BSP).

"Saat itu yang di rumah kan istrinya beserta dua anaknya. Untuk suaminya bekerja di Jakarta. Konveksian, menjahit. Begitu kita mau melabel sudah saya tanyakan kira-kira jenengan keberatan apa ndak. Terus dijawab ndak apa-apa pak karena kami masih memerlukan bantuan," ungkap Elyas.

Dikatakan, pelabelan dilakukan pada hari Jumat (6/8/2021). Namun, lanjut dia, yang bersangkutan akhirnya mengundurkan diri sebagai penerima bansos pada hari Senin (9/8/2021). Pengunduran diri itu atas inisiatif pribadi pemilik rumah.

"Yang bersangkutan menghadap pak kades terus membuat surat pernyataan mundur," terang dia.

Menurutnya, labelisasi rumah KPM bansos itu menimbulkan kesadaran di masyarakat. "Jika dia merasa mampu akan mengundurkan diri. Kita di Karanganyar yang mengundurkan diri itu sudah banyak, padahal labelisasi belum selesai. Ini di Desa Gutomo yang mengundurkan diri empat orang KPM. Desa lain ini baru mulai. Kayugeritan baru mulai hari ini," katanya.

Kedepannya, kata dia, pemerintah desa bisa melakukan verifikasi dan validasi. PKM bansos yang mengundurkan diri bisa diganti dengan warga lainnya yang betul-betul miskin tapi belum mendapatkan bantuan apapun.

"Untuk Kecamatan Karanganyar sejak intruksi bupati tentang labelisasi itu keluar, saya langsung mengumpulkan kepala desa, dan tanggal 6 Agustus sudah langsung action di lapangan," katanya.

Jauh hari sebelumnya, kata dia, pihak kecamatan sudah ada komunikasi dengan desa jika kemungkinan akan memberi tanda di rumah PKM bansos. "Makanya begitu ada perintah untuk itu, sorenya saya langsung mengumpulkan desa. Jam 17.00 WIB kami kumpulkan. Intinya kami dari kecamatan, Polsek, dan Koramil siap mendampingi bila ada permasalahan. Di tanggal 6 Agustus kita langsung action, dan target kita keseluruhan penerima bansos, baik itu BST, bantuan sosial pangan, dan PKH," terang dia.

Ia mengimbau kepada warga agar sadar diri dan jujur. Menurutnya, yang paling tahu kekuatan ekonomi adalah diri sendiri.

"Warga yang lain, tetangganya, itu ndak akan tahu kekuatan ekonomi kita yang sebenarnya. Ini kan diperlukan kejujuran. Jadi yang utama adalah kejujuran dan ada rasa empati. Apabila ada warga di sebelahnya mungkin jauh kondisi ekonominya di bawah alangkah baiknya yang sudah mampu itu menggeser bantuannya ke yang lebih membutuhkan. Nanti lewat desa kan kita melakukan verifikasi dan validasi data DTKS," pesan Elyas.

Sebelumnya diberitakan, rumah penerima bantuan sosial, baik itu bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Pangan (BSP), dan Bantuan Sosial Tunai (BST), di Kabupaten Pekalongan akan ditandai dengan labelisasi cat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: